JPPOS.ID
Rohil – Akibat tersengat arus listrik,seorang Karyawan PT Salim Ivomas Pratama bernama Siswono (44) alamat Dusun Balam Kepenghuluan Balam Sempurna Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rohil – Riau, ditemukan tergeletak meninggal. Rabu, 12 Juni 2024.
Siswono yang juga merupakan karyawan disitu, ditemukan terbaring dan sudah tidak tertolong oleh istrinya bernama Mujiatik (40) di Jalan Poros Perkebunan tersebut, diduga kuat akibat tersengat arus listrik. pada Rabu, 12 Juni 2024, Pukul 09.15 WIB.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri STrk MM membenarkan kejadian naas yang mengakibatkan korban meninggal dunia di perusahaan pabrik kelapa sawit yang berada di di wilayah hukum Polres Rohil ini.
“Kejadian Laka Kerja (tersengat arus listrik) yang mengakibatkan 1 orang Laki-laki bernama Siswono meninggal dunia di perkebunan kelapa sawit milik PT. Salim Ivomas Pratama yang berada di Dusun Balam Kepenghuluan Balam Sempurna Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rohil,” terang Iptu Yulanda Alvaleri.
Saat itu korban bersama saksi I ( Mujiatik) sedang memanen sawit dipinggir jalan poros dan rekan kerjanya bernama Legimin (saksi II) bersama istrinya sedang memanen sawit di ancak yang berbeda, kemudian saat korban memanen sawit dipinggir jalan dengan menggunakan eggrek yang terbuat dari besi mengenai kabel listrik yang berada di pinggir jalan poros sehingga korban terbaring dipinggir jalan poros,
Melihat korban terbaring saksi I ( istrinya) langsung berlari menuju jalan poros dan memeluk korban sambil berteriak meminta tolong, kemudian tiba-tiba saksi II datang dan melihat korban sudah terbaring diatas paha kaki di jalan poros kemudian saksi II langsung melaporkan kepada mandor panen, tidak lama kemudian beberapa orang karyawan PT Ivomas datang.
Selanjutnya dibawa ke Puskesmas Balai Jaya utk dilakukan pemeriksaan visum dan melapor kepada Pihak Polsek Bagan Sinembah guna melakukan olah TKP dan saat ini jenazah sudah di bawa oleh pihak keluarga untuk di semayamkan dirumah duka yang beralamat di Sungai Bejangkar Kisaran, Kabupaten Asahan,” terang juru bicara kehumasan polres Rohil lagi. .
Untuk Hasil Visum, Dari Puskesmas Balai Jaya, keterangan dari dr. Azhar Effendi Daulay mengatakan, ditemukan luka bakar pada kedua telapak tangan Jenazah dan luka bakar pada kedua telapak kaki korban.
Analisanya adalah, bahwa Diduga Korban Meninggal Dunia dikarenakan tersengat arus listrik. Berdasarkan informasi korban memanen buah kelapa sawit dan tidak sengaja egrek yang digunakan Alm menyentuh kabel listrik yang berada di dekat pohon kelapa sawit tersebut.
Keluarga korban tidak bersedia jasad korban untuk di otopsi dan tidak bersedia untuk ditindak lanjuti karna kejadian tersebut merupakan ketidaksengajaan/kelalaian Korban dan keluarga korban meminta jasad korban diserahkan kepada pihak keluarga korban untuk dimakamkan,” imbuhnya.
Akhir Rambe
Sumber plh Kasi Humas polres Rohil.