JPPOS.ID, Wonosobo Jateng – Polres Wonosobo Musnahkan Puluhan Kilo Bubuk PetasanPuluhan kilogram bahan peledak atau obat mercon dimusnahkan oleh Tim Gegana Polda Jateng pada Rabu (29/03) pagi di lapangan Kalianget, Wonosobo.
Kapolres Wonosobo, AKBP Eko Novan, menuturkan sejumlah 55,52 kg petasan tersebut merupakan hasil penyitaan dari 3 orang tersangka yang berhasil diamankan tim Resmob Polres Wonosobo pada Senin, 27 Maret 2023 malam lalu.
Dari hasil penangkapan 3 tersangka di 2 lokasi yang berbeda didapatkan barang bukti berupa bubuk petasan sebanyak 40 kg di Kenjer Kertek dan 15,52 kg di pos ojek Mendolo,” ungkap Kapolres.
Sedangkan pasal yang dilanggar, yakni Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951. Kapolres melanjutkan, puluhan kilogram bubuk petasan tersebut dimusnahkan dengan teknik khusus.
“Pemusnahan dengan cara ini hanya menimbulkan efek terbakar tanpa ledakan sehingga tidak akan menganggu masyarakat sekitar lokasi pemusnahan,” jelas AKBP Eko Novan.
Pemusnahan oleh tim Gegana tersebut disaksikan langsung oleh Kapolres Wonosobo, Kejaksaan Negeri Wonosobo dan sejumlah pejabat utama Polres Wonosobo. Menurut pihaknya barang bukti berupa bahan peledak harus segera dimusnahkan, mengingat sifat bahan peledak yang tidak stabil dan berbahaya karena mudah meledak karena sebab-sebab tertentu.
Pihaknya terus menghimbau masyarakat agar tidak menyimpan maupun memperjual belikan bahan peledak atau bubuk petasan secara ilegal.
“Kami menghimbau agar masyarakat tidak menyimpan, menggunakan maupun memperjual belikan bahan peledak atau bubuk petasan karena sangat berbahaya apalagi jika jumlahnya cukup banyak, mari mengisi bulan suci Ramadhan dengan hal-hal dan kegiatan positif,” pungkas Kapolres.
(Hms, Theo)