Pemprov Sulteng Meraih Penghargaan Kategori Produktivitas Tenaga Kerja Terbaik se-Indonesia

 

 

JPPOS.id || Jakarta – Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Arnold Firdaus menerima Penghargaan Kategori Produktivitas Tenaga Kerja Terbaik se Indonesia, yang diserahkan oleh Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin pada Acara Naker Award 2023, di Balai Sarbini Jakarta. Jum’at, (01/12/2023).

Dalam arahannya, Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menyampaikan bahwa peningkatan produktivitas tenaga kerja untuk keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan bertumpu pada kolaborasi yang baik antara pemerintah, perusahaan dan pekerja.

Wapres juga menjelaskan, pemanfaatan teknologi seyogianya dilakukan tidak hanya untuk memaksimalkan produktivitas, tetapi juga untuk mengelola dampak aktivitas perusahaan pada lingkungan dan masyarakat sekitar.

Selain itu, kata Wapres, perencanaan ketenagakerjaan mencakup upaya untuk peningkatan kualitas pendidikan SDM lokal, serta pengembangan keterampilan tenaga kerja melalui pelatihan, yang antara lain dapat dilakukan melalui Balai Latihan Kerja.

“Di samping itu, pastikan kepatuhan seluruh pihak terkait atas pelaksanaan regulasi di bidang ketenagakerjaan, termasuk pemenuhan kewajiban perusahaan untuk kesejahteraan pekerja,” tambahnya.

Lebih jauh, Wapres memaparkan beberapa strategi untuk meningkatkan produktivitas tenaga kerja yaitu ; pertama, Kementerian Ketenagakerjaan agar memastikan penguatan kolaborasi berbagai pemangku kepentingan dari hulu sampai ke hilir, dari proses pelatihan, hingga ke tingkat penyerapan tenaga kerja dalam dunia kerja, termasuk untuk memastikan produktivitas tenaga kerja.

Kedua, pentingnya para pemberi kerja agar konsisten menjamin hak-hak pekerja, sekaligus mendukung upaya pencapaian prioritas pembangunan.

Ketiga, kepada seluruh pelaku dunia usaha agar senantiasa mendorong pengembangan kompetensi dan karier pekerja, serta optimalisasi teknologi.

Keempat, pemerintah daerah menyusun perencanaan dan penganggaran terkait bidang ketenagakerjaan dengan saksama, dan memastikan proses bisnis berjalan sesuai dengan kebijakan ketenagakerjaan.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah menyampaikan bahwa Naker Award 2023 ini adalah penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan yang diberikan kepada Gubernur yang berhasil meraih prestasi dalam memajukan berbagai pencapaian indikator keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan di daerahnya.

Selanjutnya, penghargaan Olimpiade Pengupahan Berbasis Produktivitas (OPBP), penghargaan ini diberikan kepada perusahaan yang telah menerapkan sistem pengupahan berbasis produktivitas dan membangun kesadaran sosial untuk menerapkan pengupahan yang adil dan berdaya saing melalui struktur dan skala upah.

“Penghargaan ini diberikan kepada Perusahaan yang berhasil menjalankan dan mengembangkan bisnisnya di Indonesia, namun sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan ketenagakerjaan nasional melalui pertumbuhan penempatan tenaga kerja baru, inklusifitas dan ramah disabilitas, pengembangan kompetensi dan karir pekerja/buruh, serta perhatian pada perlindungan dan pemenuhan hak pekerja/buruh,” pungkasnya.

Untuk itu, Fauziyah berharap, ajang penganugerahan ini dapat menjadi motivasi untuk menjalankan peran yang lebih optimal dalam pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia.

Penghargaan Naker Award 2023 terdiri dari empat kategori, yakni : Produktivitas, Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan, Olimpiade Pengupahan Berbasis Produktivitas, dan Kategori Perusahaan Terbaik 2023.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin kepada para penerima dari kalangan perusahaan, kelompok usaha kecil, dan pemerintah daerah tingkat provinsi.

Selanjutnya penghargaaan Paramakarya untuk kategori prestasi unggul di diraih oleh PT. Multi Nabati Sulawesi Luwuk.

Hadir pada acara ini Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, para Gubernur dan Walikota, para pimpinan perusahaan, dan para penerima penghargaan lainnya.

( Faisal/ Ro Adpim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *