Kejati Bambang Hariyanto Buka Bimtek CPNS di Lingkup Kejaksaan Tinggi Sulteng

 

 

 

JPPOS.id || Palu – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Dr. Bambang Hariyanto, menghadiri sekaligus membuka secara resmi Bimbingan Teknis Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, yang berlangsung di gedung Bapelkes Kota Palu, Rabu ( 15 Mei 2024 ).

Turut hadir mendampingi Kajati Sulteng, Asbin Kejati Sulteng, Asintel Kejati Sulteng serta Aswas Kejati Sulteng.

Dalam sambutannya Kajati Sulteng menyampaikan bahwa, sebagai abdi negara, kita harus memiliki pola pikir positif dan berkembang, terus belajar meningkatkan kerja tim dan menghormati atasan. Hal-hal ini akan membentuk kita menjadi Pegawai Negeri Sipil yang professional.

Selama ini karier PNS dianggap sebagai Zona Nyaman (Comfort Zone). Dengan lahirnya undang undang tersebut, karier PNS menjadi Zona Kompetitif (Competitive Zone), sehingga akan di capai kinerja lembaga yang kualitasnya terus meningkat, karena adanya kompetisi pegawai yang sehat dalam menunjukkan kinerjanya yang baik.

 

Berlandaskan dengan Tri Darma Adhyaksa dan Core Values ASN Ber-AKHLAK, saya yakin dan percaya bahwa setelah menerima pembelajaran saat Bimtek CPNS ini, kalian akan lebih memahami apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab kalian sebagai Pegawai Negeri Sipil dimanapun ditugaskan. Saudara selalu dituntut untuk senantiasa bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peran dan berpedoman pada aturan yang berlaku.

“Para Peserta Bimtek yang saya banggakan, dalam waktu yang singkat dan biaya terbatas, bimbingan teknis CPNS tahun ini dilaksanakan pada masing-masing satuan kerja. Meskipun seperti itu, kita harus dapat memaksimalkan pelaksanaan bimbingan ini kepada para CPNS sebelum memasuki dunia kerja yang sesungguhnya,”imbau kajati.

Setelah mengikuti pembelajaran dalam Bimtek CPNS ini, meskipun singkat tetapi saudara saudara diminta untuk bekerja dengan sungguh-sungguh, sehingga masyarakat mampu merasakan adanya peningkatan kinerja atas setiap langkah hukum yang saudara tempuh, serta berdampak pada meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi yang kita banggakan,”Ujarnya.

Menutup sambutannya, ia menekankan kepada seluruh peserta serta panitia, agar terus dapat melaksanakan perintah Jaksa Agung RI yang terdiri dari:

1. Tingkatkan Kapabilitas, Kapasitas, dan Integritas dalam Mengemban Kewenangan berdasarkan Undang-Undang.

2. Kedepankan Hati Nurani Dalam Setiap Pelaksanaan

Tugas, Fungsi Dan Kewenangan.

3. Wujudkan Penegakan Hukum Yang Berorientasi Pada

Perlindungan Hak Dasar Manusia.

4. Tingkatkan Penanganan Perkara Yang Menyangkut

Kepentingan Masyarakat.

5. Akselerasi Penegakan Hukum Yang Mendukung

Pemulihan Ekonomi Nasional.

6. Jaga Netralitas Aparatur Kejaksaan guna Menjaga

Persatuan Dan Kesatuan Bangsa.

7. Tingkatkan Transparansi Akuntabilitas Kinerja

Kemudian pelaksanaan penegakan hukum yang tajam keatas humanis kebawah, sehingga dapat menghadirkan Kejaksaan sebagai Lembaga yang dipercaya serta mampu memberikan pelayanan prima bagi masyarakat Sulawesi Tengah.

( Faisal/ Penkum )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *