Kades Se Kecamatan Gembong Tegas Tolak Galian C Ilegal Di Kecamatan Gembong

JPPOS.ID, Pati Jateng – Aksi demo di lokasi tambang galian C di desa Sitiluhur kecamatan Gembong kabupaten Pati membuat Kepala Desa (Kades) se Kecamatan Gembong angkat bicara.

Ketua Paguyuban Kades se Kecamatan Gembong,Mohamad Zaenuri kades Wonosekar yang biasa disebut juga Danyang Gembong menyampaikan,untuk menyikapi video yang beredar di Desa Sitiluhur terkait Galian C, maka paguyuban sepakat menolak adanya usaha pertambangan ilegal tersebut.

“Kami telah sepakat untuk menolak keras dan tegas adanya tambang Galian C ilegal, di Kecamatan Gembong,” tegas Zaenuri kepada awak media saat pertemuan para Kades di Aula Balaidesa Ketanggan, Kecamatan Gembong, Selasa (28/3/2023).

Sementara itu, Suyuti Kades Sitiluhur menjelaskan, menyikapi vidio yang viral kemarin, sebenarnya kata-katanya itu belum selesai. Namun sudah disanggah oleh warga yang ada di lokasi waktu itu, ia pribadi meminta maaf, karena telah terbawa arus dan emosi.

“Memang benar kata-kata, jika manusia itu adalah tempatnya salah dan dosa. Sebenarnya terkait itu, saya sudah berusaha hingga tengah malam, mengecek, bahkan mengintruksikan agar alat itu keluar dari lokasi,” ungkapnya.

Ia sebenarnya juga sudah capek-capek mengatur strategi, kaitannya tentang penolakan tambang tersebut, dan saya juga sudah menginstruksikan pada pihak penambang selama 1×24 jam agar alat berat itu harus sudah keluar dari sana.

“Terbukti baru 10 jam alat itu sudah keluar, itu menunjukan komitmen Pemerintah Desa (Pemdes) sungguh-sungguh serius, untuk mengakomodir aspirasi-aspirasi masyarakat,” tambahnya.

Sebelumnya, kisaran dua mingguan yang lalu pihaknya juga sudah pernah menegurnya. Namun dari pihak pengelola sendiri tidak menghiraukan sama sekali.

“Pada intinya, kegiatan itu sudah kami tegur sejak beberapa waktu yang lalu,” tutupnya.
(Tim IPIP/EKO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *