Dengar Curhat Warga, Kapolres Demak Minta Warga Laporkan Gangguan Kamtibmas

JPPOS.ID, Demak Jateng – Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono, didampingi pejabat utama Polres Demak mengunjungi warga di Desa Jragung, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, Jum’at (24/2/2023).

Kedatangan Kapolres dalam program “Jum’at Curhat” itu, untuk mendengar langsung keluh kesah warga terkait berbagai persoalan gangguan Kamtibmas di wilayah tersebut.

Perbincangan pada Jum’at Curhat itu berlangsung hangat. Warga tak sungkan menyampaikan keluh kesah kepada Budi Adhy Buono. Begitu sebaliknya, orang nomor satu di Polres Demak itu tak canggung mendengar curhatan warga Desa Jragung.

Fitriyanto (52) dan Abdurrahim (47), bercerita tentang tempat wisata di Desa Jragung yang selama ini dikenal menjadi tempat nongkrong siswa bolos saat jam pelajaran sekolah masih berlangsung. Tak hanya itu, di tempat tersebut juga sering digunakan para remaja untuk pesta miras dan trek-trekan.

“Tentunya kami sangat tidak nyaman dengan tindakan mereka yang membuat resah. Kami mohon pihak Kepolisian memberi efek jera, sehingga situasi di desa kami kondusif,” ungkapnya.

Usai mendengar cerita tersebut, Budi meminta warga tak takut melaporkan segala bentuk gangguan Kamtibmas kepada jajarannya. Ia berharap ada masukan yang diberikan masyarakat dalam rangka perbaikan kinerja ke depan sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman.

“Dengan begini kami benar-benar merasa dekat dengan masyarakat, dari dimintai masukan, sampai laporan langsung gangguan Kamtibmas kepada kami,” ungkap Kapolres.

Selanjutnya, dikatakan Budi, pihaknya akan mengintensifkan patroli ke tempat – tempat rawan dan melakukan razia pelajar di tempat-tempat yang di gunakan nongkrong pada jam sekolah.

“Nantinya kami akan melakukan razia penyakit masyarakat termasuk kenakalan remaja dan pelajar bolos pada jam pelajaran. Hal ini kami lakukan untuk mewujudkan situasi kondusif di wilayah Demak,” pungkasnya.

(Munthohar, Ershi, Theo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *