JPPOS.ID_Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung Lesty Putri Utami, Akan Kunjungi Korban Kekerasan Seksual Anak dibawah umur , besok 09 / 10 , Hal tersebut disampaikan oleh Tim Ahli Lesty Putri Utami dan DPW Himpunan Pewarta Indonesia ( DPW HPI ) Propinsi Lampung di sela-sela diskusi seluruh juornalis dan aktivis, bertempat di Rumah Aspirasi Rakyat Bandar Lampung, Kemarin 07/10.
Melalui pesan singkat nya, Srikandi Rakyat ini mengajak masyarakat untuk memperhatikan dan memenuhi hak-hak anak dengan baik, meskipun dirinya tengah disibukan oleh kegiatan Bimtek di Sumatera Selatan.
Sesuai amandemen undang-undang yang berlaku, tak hanya itu saat ini Peraturan Daerah (Perda) No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak juga tengah gencar disosialisasikan Legislator yang dikenal kritis dalam memperjuangkan hak anak dan rakyat kecil ini.
Pemerintah Provinsi Lampung, memiliki Perda tentang Perlindungan Anak. Salah satu tujuaan perda ini, mewujudkan Lampung sebagai Provinsi Layak Anak.
Karena itu, Lesty meminta masyarakat untuk menjaga anak-anak dari tindak kekerasan antara lain dengan mengadukan kepada pihak berwajib jika ada anak yang mengalami tindak kekerasan.
Meskipun, Lesty Putri Utami yang pada sesi diskusi berhalangan hadir, namun dirinya tetap memberikan Perhatian Khusus pada perkara yang menimpa IN ( nama samaran ) warga Jati Agung, Lampung Selatan. Dirinya meminta kepada DPW HPI Propinsi Lampung untuk terus mengawal perkara ini hingga tuntas.
Untuk diketahui, Lesty Putri Utami merupakuan salah satu Dewan Kehormatan DPW HPI Propinsi Lampung.
Sampai berita ini diturunkan, saat ini perkara yang menimpa IN ( 14 tahun ) masih dalam pemerikasaan Polres Kota Metro. DPW HPI Propinsi Lampung juga telah bersilahturahmi ke Polda Lampung untuk memberikan support atas penegakkan hukum serta meminta secara tegas keadilan di tegakkan atas nasib anak bangsa ini. (Bahri/rls).