Wakil Bupati Banggai Sekaligus Ketua TKPK, Mengikuti Rakor Penguatan Peran TKPK Untuk Percepatan Penaggulangan Kemiskinan Dimasa Pandemi Covid-19

JPPOS.ID||LUWUK(BANGGAI) – Rakor Dalam Rangka peningkatan peran TKPK(Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan) Provinsi/Kab/Kota dalam perencanaan dan penganggaran untuk Penaggulangan kemiskinan dalam masa pademi Covid-19.

Bupati Banggai Dr. Ir. H.Herwin Yatim, M.M yang di wakili oleh Wakil Bupati Banggai
Drs. H.Mustar Labolo, M.Pd  sekaligus ketua TKPK (Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan)Mengikuti *Rapat Koordinasi Penguatan Peran TKPK untuk percepatan Penaggulangan Kemiskinan Dimasa Pandemi Covid-19* yang diselenggarakan oleh Kemendagri, dan di Pimpin langsung oleh Dirjen Bina Pembangunan Daerah di Jakarta,melalui Virtual dan kegiatan ini di ikuti oleh Gubernur, Bupati, Walikota Seluruh Indonesia memalui Virtual. Selasa – (06/10/2020).

Kegiatan tersebut di laksanakan di ruang rapat khusus kantor Bupati. Turut hadir kepala Bappeda dan Litbang Ramli Tongko, S.Sos., ST.,M.Si. Kabid Sosial Budaya Bappeda dan Litbang,Kasubid  Bidang PMD dan Sosial Bappeda dan Litbang, Staf Bappeda dan Litbang, Staf Humas, Staf Kominfo.

Laporan dan materi di paparkan oleh Dr. Babang Widianto, MA sekretaris Eksekutif TNP2K, Baiq Dian Rachmawati spesialis strategi Advokasi kebijakan TNP2K,
Dr. Hari Nur Cahya Murni Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Budiono Subabang,ST,MPM Direktur sinkronisasi urusan Pemerintah Daerah III Ditjen Bina Pembangunan Daerah.

Dalam pemaparan Dr. Babang widianto, MA sekretaris eksekutif TNP2K, Hingga tahun 2020, TKPK telah terbentuk di 485 Kabupaten/Kota (94 %) dan 34 Provinsi (100%), sehinggah Kabupaten/kota yang telah Membentuk TKPK cendrung mengurangi angka kemiskinan dengan skala yang lebih besar dibandingkan kabupaten/kota yang belum membentuk TKPK, Harapan TKPK selalu Mengawal pelaksanaan penanggulangan kemiskinan dan pencegahan Stunting, Mengkoordinasikan perencanaan Program Penaganganan dampak pandemi covid-19, Mengawal Pemanfaatan Dana Desa (Sesuai Permendesa PDTT No.6/2020).

(Revino/JPPos Sulteng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *