BAHAYANYA NARKOBA, KORUPSI DAN TERORISME

JPPOS.ID,JAKARTA II-Narkoba, Korupsi dan Terorisme adalah jenis kejahatan extraordinary crime yang merupakan kejahatan terorganisir lintas negara dan dapat menjadi ancaman serius karena dapat merusak sendi-sendi kehidupan suatu bangsa.

Pusat Kajian Ilmu Kepolisian dan Anti Korupsi Universitas Bhayangkara Jakarta mengadakan seminar daring yang membahas ketiga kejahatan tersebut.

Kegiatan webinar tersebut dibuka oleh Rektor Ubhara Irjen Pol (Purn) Dr. Drs. Bambang Karsono, S.H, M.M yang mengangkat tema “Mata Rantai Hubungan antara Narkotika, Korupsi dan Terorisme” ini, menghadirkan tiga orang narasumber pakar narkoba, korupsi dan terorisme yang merupakan purnawirawan jenderal polisi yaitu Irjen Pol. (Purn) Ali Djohardi, S.H., M.H. mantan Deputi Pencegahan BNN RI, Irjen Pol. (Purn) Dr. Bibit Samad Rianto, M.M. mantan wakil Ketua KPK dan Irjen Pol (Purn) Dr. Benny Mamoto, S.H., M.Si. Kepala Pusat Kajian Terorisme SKSG UI, Jakarta (29/09)

Dijelaskan bahwa Keterkaitan antara narkoba, korupsi, dan terorisme merupakan kolaborasi kejahatan yang sangat berbahaya. Mantan Deputi Pencegahan BNN RI menyampaikan bahwa dalam contoh kasus Pablo Escobar, yang merupakan pemimpin kartel “Medelin di Kolombia” yang kemudian terpilih menjadi Senator, ternyata kekayaan didapatkan dari hasil bisnis ilegal narkoba.

“Saat terpilih menjadi Senator, Pablo Escobar membangun jejaring dengan rekan-rekannya di parlemen dan ini sangat berbahaya karena mempengaruhi kebijakan negara yang menguntungkan bisnis narkoba ilegalnya,” jelas Ali Djohardi.

Berdasarkan kisah Pablo Escobar, narasumber Dr. Benny Mamoto, S.H, M.Si menyampaikan keterkaitan adanya peranan dari jaringan terorisme dalam peredaran gelap narkotika. Dijelaskan bahwa pendanaan dari kegiatan terorisme banyak yang ada hubungannya dengan bisnis ilegal narkoba.

“Keuntungan dari bisnis narkoba tersebut digunakan untuk membiayai tindakan terorisme dan pencucian uang,” kata Benny Mamoto.

Menurut Dr. Benny Mamoto, kejadian seperti Pablo Escobar di negara Kolombia juga terjadi di negara kawasan Timur Tengah yaitu Afghanistan.

“Di Afghanistan jaringan narkoba bahkan bekerja sama dengan jaringan taliban,” kata Dr. Benny Mamoto

Untuk masalah korupsi, Dr. Bibit S. Rianto menegaskan bahwa perilaku budaya jujur, anti korupsi dan gratifikasi dalam penyelenggaraan negara wajib dilaksanakan oleh seluruh anak bangsa.
Budaya tersebut harus diimbangi dengan instrumen penegakan hukum yang tegas dari para penegak hukum sehingga negara kita dapat melaksanakan pembangunan nasional dengan baik dan tepat sasaran.

Oleh sebab itu, pentingnya kewaspadaan dari para pemangku kepentingan penyelenggara negara dan seluruh masyarakat Indonesia dalam menangkal ketiga kejahatan tersebut. Utamanya untuk narkoba, karena dari kejahatan narkoba akan melahirkan kejahatan atau tindakan kriminal lainnya. (Effendi)

Biro Humas dan Protokol BNN RI

hidup100persen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *