Sempat Kabur Tiga Bulan Pelaku Jambret Di Tangkap Polisi

JPPOS.ID | BENGKULU. Tim Opsnal Polsek Ratu Agung Polda Bengkulu di pimpin Kanit Reskrim Polsek Ratu Agung Aipda Robby Bangun, dan 6 Personil lainya Aipda Dedi, Bripka Fadillah, Bripka Ade, Bripka Fajar, Briptu Terli Okta Bayu, dan Briptu Gultom, pada Jumat (25/09) Sekitar 17.00 Wib berhasil mendapatkan seorang Pria berinisial A (18) warga Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, di Kelurahan Kandang, Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu setelah sebelumnya pelaku sempat melakukan Curas (penjambretan).

Kronologi kejadian Curas bermula pada Kamis (24/07) sekitar pukul 23.10 Wib saat korban yang sedang mengendarai sepeda motor sendirian akan pulang kerumahnya didaerah Tengah Padang, pada saat itu korban penanganan jalan flamboyan Kelurahan Kebun Kenanga Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, kemudian korban tiba- tiba dipepet oleh 2 (dua) orang laki-laki yang merangsang sepeda motor Yamaha Vixion dengan Nomor Polisi: A 3935 JC warna abu-abu dimana pelaku tersebut berboncengan.

Pada saat kejadian, Pelaku yang duduk di belakang segera menarik Handpone milik korban yang diletakan di atas speedometer motor korban, kedua pelaku kemudian pergi ke daerah Sawah Lebar dan Segera tanggul oleh korban sambil berteriak “Maling, Maling“ pelaku langsung kabur ke daerah pemukiman padat penduduk sambil berhenti Handpone ke jalan, lalu berhenti dan langsung mengambil korban bencana tersebut dan kembali mengejar kedua pelaku. Karena jalan yang dilalui pelaku berujung buntu, pelaku kemudian orang yang melakukan kendaraanya dan lari ke belakang rumah warga, korban bersama warga yang datang membantu terus mengejar pelaku hingga warga berhasil menangkap satu pelaku lagi yang berhasil melarikan diri.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno S.Sos, MH menyampaikan kepada media bahwa setelah melakukan aksi curas, kedua pelaku berhasil diamankan dalam kurun waktu yang berbeda. Pelaku A (18) yang sebelumnya dilarikan diri berhasil diamankan pada Jumat (25/09) sekitar 17.00 Wib oleh Tim Opsnal Polsek Ratu Agung kemudian pelaku dibawa ke Polsek Ratu Agung untuk dimintai keterangan.

“Tim Opsnal Polsek Ratu Agung Polda Bengkulu, berhasil melakukan penangkapan sebelumnya melakukan penyelidikan terlebih dahulu terhadap keberadaan pelaku, satu tersangka yang merupakan rekan dari tersangka A beraksi telah lebih dulu kami tangkap pada bulan Juli lalu. Pungkas Kabid Humas Polda Bengkulu. (jajang) Rls Humas Polda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *