Empat Pelaku Jambret Bocah 11 Tahun, Di Tangkap Polisi

JURNALPOLISI.COM | BENGKULU. Tim buser polsek selebar Polres Bengkulu Polda Bengkulu berhasil membekuk pelaku penjambret korban op, bocah 11 tahun warga bumi ayu 4 kecamatan selebar kota bengkulu. Mirisnya Pelaku yang menjabret tingkat korban ternyata masih berusia anak-anak dan berstatus sebagai pelajar SMP. Keempatnya adalah IM, -RD, BA dan RA.

Dijelaskan Kapolsek selebar AKP Arieansyah dari empat pelaku yang berada dalam posisi itu sebagai eksekutor, sementara dan aksi melihat situasi di sekeliling sebelum mereka melakukan kejahatannya.

“Masih diamankan berikut barang bukti hp, sepeda motor yang mereka gunakan”. Terang Arieansyah.

Saat ini Keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan dan diamankan di sel tahanan mapolsek selebar.(tim jp) Rls Humas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *