JPPOS.ID||TOILI(BANGGAI) – Tiada hari tanpa memberantas Miras. Itulah yang menjadi pegangan Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto SIK, MH, dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap nyaman dan kondusif.
Pasalnya, kata AKBP Satria, selain Narkoba, Miras merupakan salah satu faktor pemicu terjadinya tindak kriminalitas yang dapat menyebabkan gangguan kamtibmas.
Perintah itu pun langsung ditindak lanjuti oleh jajaran Polres Banggai dengan gencar melakukan razia pemberantasan miras. Seperti yang dilakukan jajaran Polsek Toili pada Senin (28/9).
Personel yang dinahkodai Iptu Candra SH itu kembali melakukan razia dengan menyasar kios-kios dan rumah warga yang disinyalir menjual minuman haram tersebut.
Alhasil, ditemukan puluhan liter miras lokal jenis cap tikus dan puluhan botol miras berbagai merek tanpa izin penjualan di Desa Makapa, Kecamatan Toili Barat.
“Ada dua tempat yang kita razia hari ini yaitu kios milik IGA 35 tahun dan rumah milik IWS 35 tahun,” ungkap Iptu Candra.
Dari kedua tempat tersebut barang bukti yang berhasil disita yakni, 87 liter miras cap tikus, 36 botol Bir Bintang, 3 botol Bir Guinness ukuran besar dan 9 botol Bir Guinness ukuran kecil.
Seluruh barang bukti kemudian disita dan diamankan di Mapolsek Toili bersama pemilik guna proses hukum lebih lanjut.
(Revino/JP – Humas Polres Banggai)