Sabhara Polres Banggai, Kembali Sita 120 Liter Cap Tikus di Kelurahan Karaton

JPPOS.ID||LUWUK(BANGGAI) – Penyebab timbulnya gangguan Kamtibmas yang terjadi di masyarakat sebagian besar dipengaruhi oleh Miras.

Untuk itu Polres Banggai dan jajaran terus melakukan pemberantasan peredaran miras dengan gencar melakukan Patroli dan Razia.

Personel Satuan Sabhara Polres Banggai dipimpin Kasat Iptu Jimyarto Anasim SH, lagi-lagi merazia sebuah rumah milik BC (52) di Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Sabtu malam (26/9). Dalam razia itu, ditemukan 10 jeriken ukuran 20 liter berisikan miras cap tikus.

“Dari 10 jeriken hanya empat jeriken yang terisi miras cap tikus, sedangkan empat jerikennya kosong. Jadi total 120 liter,” ungkap Iptu Jimyarto.

Seluruh barang bukti bersama pelaku kemudian digelandang ke Mako Sabhara Polres Banggai guna dimintai keterangan lebih lanjut.

“Miras tersebut kita sita dan amankan di Mako sebagai barang bukti,” pungkas Iptu Jimyarto.

(Revino/JP – Humas Polres Banggai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *