Jppos.id || Metro Lampung — Sebanyak 1.980 pamong dan kader posyandu di kembali mendapatkan asuransi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Itu menyusul ditandatanganinya perjanjian kerjasama (MOU) antara Pemerintah Metro bersama BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Guest House, Rumah Dinas Wali Kota Metro, Kamis (30/12/2021).
Penandatangan perjanjian kerjasama sama ini dilakukan langsung oleh Walikota Metro, Wahdi bersama Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Darwati. Usai penandatanganan, Wahdi mengatakan penandatanganan kerjasama ini untuk mengikut sertakan seluruh masyarakat khususnya RT, RW dan Kader Posyandu, sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Program ini adalah bentuk kewajiban Pemerintah terhadap rakyat. Ini adalah keseriusan dan bukti komitmen, serta kepedulian terhadap masyarakat Kota Metro guna mewujudkan visi misi pemerintah,” ungkapnya.
Kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Darwati, menyampaikan penandatanganan kerjasama ini untuk memberikan jaminan sosial dan perlindungan ekonomi kepada pekerja. Kerjasama ini juga sebagai wujud dari komitmen pemerintah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, pekerja. Kerjasama ini juga mengoptimalkan pelaksanaan pengawasan dan perlindungan terhadap ketenagakerjaan.
“Penyelenggaraan sistem jaminan sosial haruslah terintegrasi, bersinergi dan berkolaborasi dengan semua pihak. Hal ini semua untuk terus konsisten profesional akuntabel dan transparan, guna menjaga kepercayaan publik,” katanya.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kota Metro Komarudin menjelaskan, untuk jumlah pamong RT dan RW yang mendapatkan asuransi sebanyak 1.040 jiwa. Sedangkan untuk kader posyandu yang mendapatkan asuransi sebanyak 940 jiwa.
“Sehingga total yang mendapatkan asuransi ini sebanyak 1.980 jiwa. Masing-masing pamong ini mendapatkan asuransi Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari BPJS Ketenagakerjaan,” paparnya.(*)
Pewarta: Indra.G