Jppos.id || Metro Lampung — Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil menggegerkan warga Kota Metro. Satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport milik seorang pengacara di Kota setempat berhasil dibobol, uang senilai Rp 120 Juta yang disimpan dalam mobil tersebutpun raib digondol maling.
Dari informasi yang dihimpun media, kawanan pelaku pencurian tersebut menyasar satu unit mobil yang terparkir di kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengairan Kota Metro sekira pukul 12.30 WIB.
Kepada media, Sonny Samantha, korban pecah kaca menjelaskan kejadian yang dialaminya sekira lima menit sebelum peristiwa. Sonny pun membeberkan rentetan aktivitas yang dilakukannya sebelum peristiwa naas terjadi.
“Kejadian itu sekitar jam setengah 1 siang. Sebelum itu saya ke bank Lampung jam 9 pagi, abis itu saya antri dan sekitar jam 11 saya keluar dari bank. Setelah dari sana saya ke bank Eka untuk cek saldo. Mobil diparkir di halaman bank Eka, alhamdulillah aman,” jelasnya saat dikonfirmasi media melalui sambungan telepon, Senin (20/12/2021).
Ia menyampaikan, usai dari bank Eka dirinya bertolak menuju Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik Bank Lampung yang berbeda kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Metro untuk mentransfer sejumlah uang.
“Selanjutnya saya ke BPKAD untuk transfer, karena disana kan ada ATM. Setelah itu, saya ke SD 7 Metro Pusat untuk teken BKP karena mau akhir tahun dan alhamdulillah saya parkir dipinggir jalan aman. Setelah itu saya mau menuju rumah, ditelpon sama Tono UPTD Pengairan. Saya diminta kesana untuk urus pencairan, saya kesana dan saya parkir kendaraan. Tidak sampai 5 menit saya didalam, kemudian ada orang masuk juga kedalam dan ngasih tau kalau ada mobil Pajero yang kacanya dipecahin,” bebernya.
Saat peristiwa itu, terdapat satu orang saksi yang melihat aksi para pelaku. Kepada Sonny, saksi tersebut menjelaskan secara rinci modus operandi yang dilancarkan pencuri.
“Didepan mobil saya ini ada saksi yang kebetulan menunggu mau jemput istrinya. Namanya Guntur, dia pakai mobil juga. Dia dengar suara pecahan kaca, dia juga melihat tapi setengah takut. Jadi keterangannya badan pelaku sudah setengah masuk mobil lewat kaca itu tapi tidak membuka pintunya. Pelakunya dua orang, yang satu nunggu di motor yang satunya ngambil. Mereka pakai motor jenis Sonic atau Satria FU warna hitam itu,” terangnya.
Atas kejadian itu, Pengacara tersebut mengalami kerugian uang senilai Rp 120 Juta dan kaca mobil yang pecah akibat aksi kawanan pencuri.
“Duit itu saya taro dalam plastik hitam di bawah jok mobil Rp 120 Juta. Setelah itu saya berusaha mengejar tapi karena tidak tau lagi kemana arah larinya, kemudian saya berhenti di pos lantas bundaran Kota. Saya minta tolong polisi yang disana dan di minta ke polres saja untuk laporan ke Reskrim,” ujarnya.
Kini dirinya hanya berharap aparat Kepolisian dapat segera mengungkap para pelaku dan menjatuhi hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Saya berharap Polisi secara profesional dapat menangkap pelaku secepatnya, karena kejadian itu posisinya ditengah Kota, yang mana tidak menutup kemungkinan CCTV itu banyak. Dan saksi juga sudah menjelaskan ciri-ciri pelaku,” tandasnya.
Diketahui, Mobil Pajero Sport warna putih bernopol B 2570 SBR milik Sonny Samantha dipecahkan kawanan maling pada bagian kaca sebelah kiri.
Usai kejadian tersebut Sonny Samantha melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolres Metro. Aduannya ke Mapolres Metro tercatat dalam Laporan Polisi nomor STTPL/ B/ 531/ XII/ 2021/ SPKT/ POLRES METRO/ POLDA LAMPUNG.(*)
Pewarta: Indra.G