Denpasar, Pandemi Covid-19 masih ada dan kita semua tetap wajib mematuhi protokol kesehatan hal itu disampaikan oleh Kapolresta Denpasar KBP Jansen Avitus Panjaitan,S.I.K,M.H saat memberikan bantuan sebanyak 3 dus Masker Medis dan 5 dus Handsanitizer kepada SMP Dwijendra Bualu, Jl. By Pass Nusa Dua, Kel. Benoa Kec. Kuta Selatan Kab. Badung Kamis (16/12/2021)
Lebih lanjut dikatakan bahwa rencana kegiatan pemberian masker ke SMP Dwijendra Bualu sebenarnya akan dilaksanakan pada saat kunjungan Bapak Kapolri beberapa waktu lalu yang mana beliau sangat berkenan memberikan bantuan, namun dengan mengingat kegiatan beliau sangat padat dimana adanya kunjungan Bapak Presiden di Bali maka kegiatan tersebut tidak bisa dilaksanakan, termasuk juga dengan Bapak Kapolda Bali, namun saya dalam hal ini mewakili beliau tetap melaksanakan memberikan bantuan tersebut.
Kita patut bersyukur saat ini Provinsi Bali yang mana sempat terpuruk dengan banyaknya kasus Covid-19 meskipun sudah mulai menurun dan dengan menurunnya angka kasus tersebut, Bapak Presiden dalam hal ini meminta agar Bali segera bangkit kembali dengan membuka pintu pariwisata bagi Wisman.
Saat ini Bali masih di level 2 dan mudah-mudahan dengan turunnya angka kasus Covid-19, maka Bali bisa turun level, tetapi hal tersebut tetap harus melibatkan peran serta masyarakat dengan tetap disiplin mentaati aturan pemerintah bersama-sama mentaati prokes, kita semua wajib untuk saling mengingatkan dan saling menguatkan bahwa Covid 19 masih ada dan wajib untuk selalu diwaspadai.
Disampaikan pula 2 tahun sudah kita semua terdampak pandemi Covid-19 yang membuat pariwisata Bali terpuruk sehingga banyak dari masyarakat yang terpaksa dirumahkan, maka harapan saya kepada adik siswa yang merupakan sebagai generasi penerus bangsa adalah bagaimana bisa membantu kerja kita dilapangan dengan selalu disiplin prokes, dengan diawali dari diri sendiri dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu bergotong royong maka kita dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Pada akhir kesempatan Kapolresta Denpasar juga menyampaikan dalam pelaksanaan vaksinasi bertujuan untuk membetuk imun tubuh yang akan melindungi tubuh dari virus covid-19, namun walaupun telah divaksin tetap wajib mematuhi protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penyebaran dan penularan Covid-19, ucapnya
Ricko H