JPPOS.ID||LUWUK (TOILI) – Dua pemuda pengendara sepeda motor berknalpot brong atau racing diamankan personel Polsek Toili saat menggelar patroli malam, Senin (13/12/2021).
Mereka diamankan aparat kepolisian saat tengah berkumpul di pinggir Jalan trans Desa Singkoyo dan Desa Rusakencana, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai.
“Anggota menyambangi sekelompok pemuda yang sedang nongkrong di pinggir jalan tanpa tujuan yang jelas,” ungkap Kapolsek Toili Iptu Tonny SH.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan pemeriksaan identitas diri dan kendaraan. Dan ditemukan dua unit sepeda motor menggunakan knalpot brong.
“Selain pakai knalpot brong, sepeda motor kedua pemuda ini tidak memasang TNKB,” terang Iptu Tonny.
Sepeda motor itu kemudian diamankan ke Mapolsek Toili dan akan dilepas apabila sudah menganti knalpot standar, memasang TNKB dengan menunjukan surat-surat kendarannya.
“Mereka juga diberi edukasi dan pembinaan untuk disiplin dalam berlalu lintas di jalan,” kata Iptu Tonny.
Mantan Kasat Reskrim Polres Tojo Una-una ini mengimbau masyarakat pengguna jalan agar tidak memasang knalpot bersuara bising karena dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas.
“Suara knalpot brong ini sangat meresahkan warga dan pengguna jalan lainnya serta dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas,” tutup Kapolsek Toili.
(MH JPPOS Sulteng)