Jelang Nataru, Polres Demak Gelar Apel Tiga Pilar Untuk Antisipasi Klaster Baru

JPPOS.ID, Demak Jateng – Kendati Pemerintah Pusat memutuskan tidak akan menerapkan PPKM Level 3 pada libur Nataru secara serentak di semua wilayah di Indonesia, 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Namun, Kabupaten Demak tetap melakukan antisipasi lonjakan kasus baru Covid 19 di Libur Nataru tersebut, dengan tetap menyiagakan tiga pilar baik unsur Pemda Demak, Kodim 0716/Demak dan Polres Demak.

Hal itu dilakukan dalam persiapan penanganan Covid-19 menghadapi Nataru.

Kesiapan itu dilakukan dengan menggelar apel tiga pilar (Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Kepala Kelurahan maupun Kepala Desa) di Halaman Setda Kabupaten Demak.

Bupati Demak Eisti’anah mengungkapkan bahwa Kabupaten Demak tetap harus melakukan antisipasi pengamanan, pengawasan meski PPKM Level 3 dibatalkan.

“Apel gelar pasukan ini, diselenggarakan untuk memastikan kesiapan dan kesiapsiagaan dalam rangka meningkatkan sinergi dan mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Demak,” kata Eisti’anah dalam Apel Tiga Pilar, Senin (13/12/2021).

Pemda Demak juga akan memberlakukan pengetatan mobilitas orang untuk mencegah melonjaknya kasus Covid-19 usai libur Nataru.

“Tetapi apapun kita tetap harus antisipasi, dalam arti pengamanan Natal bagi umat yang merayakan hari raya tersebut di gereja, harus menerapkan protokol kesehatan,” tegas Esti, begitu Bupati di sapa.

Esti menuturkan, dalam perayaan malam tahun baru, pesta kembang api, atau acara apapun yang mengundang kerumunan massa tidak diijinkan digelar.

“Jangan lengah jangan kendor, mari tingkatkan kesiagaan dalam mengawasi di sejumlah titik-titik penyekatan yang menimbulkan potensi keramaian, seperti di Alun-Alun Simpang Enam Demak, Komplek wisata religi Masjid Agung Demak dan Kadilangu, obyek wisata pantai hingga tempat keramaian lainnya,” tegasnya.

Apel tiga pilar sendiri dipimpin Bupati Demak Eisti’anah. Hadir Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono, Dandim 0716/Demak Letkol CZI Pribadi Setya Pratomo.

Sementara, Kapolres menekankan perihal kedisiplinan anggota perserta apel, terutama dalam menghadapi Pengamanan Natal dan Tahun baru 2022 tetap jaga kesehatan serta selalu taati prokes.

“Presiden dalam arahan, adanya ancaman gelombang ke 4 dengan varian Omicron telah memasuki negara tetangga. Sebagai upaya perlindungan terhadap masyarakat, untuk mengantisipasi lonjakan dan pengendalian penyebaran Covid-19 saat perayaan Nataru 2022,” terangnya.

(Munthohar/Ershi/Theo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *