JPPOS.ID || Rokan Hulu – Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara, Bripka JL dicopot dari jabatannya, Dia juga sedang diproses Propam Polda Riau karena diduga melontarkan kalimat yang tidak pantas kepada Z (19), korban kasus pemerkosaan. Tak hanya Bripka JL, anak buahnya, yakni Bripda RS juga dimutasikan dalam rangka pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto membenarkan pencopotan yang tertuang dalam surat telegram kepolisian tersebut, “Iya, (Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara Bripka JL dicopot,” ujar Sunarto kepada wartawan, Sabtu (11/12/2021) Pagi.
Pencopotan Kanit Reskrim tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Riau hari ini, Nomor: ST/1666/XII/KEP/2021 itu ditandatangani Karo SDM Polda Riau, Kombes Joko Setiono.
Sunarto mengatakan, “keduanya dimutasi ke Bid Dokkes Polda Riau dalam rangka riksa, Selain Bripka JL dan Bripda RS yang mulai diperiksa. Ada juga nama sejumlah perwira dimutasi, namun polisi lain yang dimutasi bukan dalam pemeriksaan.” Pungkasnya.
(ARIS)