JPPOS ID.Pulau Buru Maluku- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Buru, Maluku menggelar rapat membahas KUA-PPAS APBD Tahun 2022 diruangan paripurna lantai II Gedung DPRD. Rabu (8/12/2021).
Rapat ini untuk menyampaikan dokomen rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah serta proritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Kabupaten Buru Tahun 2022
Ketua DPRD Buru M.RUM, Soplestuni.SE. menyampaikan dalam rapat tersebut bahwa dokomen KUA-PPAS Tahun anggaran 2022 ini mengalami keterlambatan dari jadwal yang sebelumnya disepakati badan anggaran DPRD dengan tim anggaran Pemerintah Daerah
” Tentunya dapat kita fahami mengingat pada sisi teknis penyampaian dokomen dan perhitungan anggaran Daerah ditahun 2022 mengalami beban besar akibat penanganan Pendemi maupun penyelesaian kebijakan APBD Tahun 2021 yang diproyeksikan melalui penyusunan KUA-PPAS”, Ujar M.Rum, Ketua DPRD asal partai Golkar ini
Iapun menambahkan hal itu untuk mendapatkan gambaran umum tentang rancangan kebijakan anggaran proritas plafon sementaran Tahun 2022 guna membangun Kabupaten Buru dari segi ekonomi dan percepatan pembangunan
Tampak hadiri dalam acara ini, Ketua DPRD M.Rum Soplestuni, SE. Wakil Ketu I DPRD Dalil Fahrul Syarifudin S.Kom, Wakil Ketua II DPRD Djalil Mukadar S.P, dan Bupati Buru yang diwakili Sekda Buru M.Ilyas Hamid, SH.MM dan Pimpinan (OPD) dijajaran Pemkab Buru.
(Malik.M)