JPPOS.ID||LUWUK(BANGGAI) – Bupati Banggai yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Ir. Abdullah Ali, M.Si memimpin Rapat Pemantapan Pelaksanaan Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2020.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang Rapat umum kantor Bupati Banggai. Turut hadir pada kesempatan tersebut Inspektur Inspektorat, Staf Ahli Bupati Banggai, Asisten Administrasi Umum, Kabag Kesra, dan seluruh Pimpinan OPD terkait. Rabu – (23/09/2020).
Berdasarkan surat menteri pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: B/108/RB.04/2020 tanggal 29 Juli 2020 perihal pemberitahuan evaluasi RB dan SAKIP 2020, undangan entry meeting evaluasi RB dan SAKIPtahun 2020 tanggal 11 Agustus 2020, dan surat Bupati Nomor: 061/1153/Bag.Org tanggal 19 Agustus 2020. Untuk memaksimalkan persiapan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi yang akan dilakukan olehTim Evaluator KemenPANRB.
Dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Ir. Abdullah Ali, M. Si yang juga sebagai pemimpin rapat menyampaikan harapannya agar setiap OPD bersama-sama memacu semangat untuk lebih bekerja keras dalam rangka meningkatkan reformasi birokrasi, serta meningkatkan atau mempertahankan SAKIP yang telah diraih.
“Saya menghimbau agar kita semua untuk sama-sama membangun birokrasi di lingkungan OPD yang lebih baik lagi, agar Kabupaten Banggai menjadi lebih baik dan dapat menjadi percontohan, serta dapat mempertahankan nilai SAKIP A yang telah kita peroleh” pungkasnya.
Rls.Revino/JP – (Sub. Bagian Dokumentasi Pimpinan Bag. Prokopim Setda Banggai/ Mu’awanah)