JPPOS.ID – Pati – Gedung Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Ijin Mengemudi (SIM) terhitung mulai Senin tanggal 6 Desember 2021 sudah bisa difungsikan.
Dengan demikian, Pelayanan pembuatan maupun perpanjangan SIM di Satlantas Polres Pati pindah alamat di tempat yang baru, yang tadinya berada di jalan P. Sudirman, kini pindah menempati tempat baru di jalan Agil Kusumadya Pati, tepatnya di depan Markas Sabhara Polres Pati, Desa Ngarus, Kecamatan Pati Kota. Senin (6/12/2021).
Untuk pelayanan buka senin hingga Sabtu. Untuk jam buka pelayanan menyesuaikan level tiga PPKM.
Kapolres Pati, AKBP Christian Tobing, melalui Bintara Urusan SIM Bripka Hery Prayitno mengatakan, jam buka kantor karena ini masih suasana PPKM level 3 kami menyesuaikan, buka jam 8 sampai jam 15.00 WIB, namun andaikan ada yang sudah terlanjur datang kita akan layani sampai selesai”, ungkap Hery.
“Untuk fasilitas kantor lebih lengkap dari kantor yang lama, ada ruang laktasi atau ruang ibu menyusui juga ada taman pojok bermain untuk anak, jalan untuk disabilitas dan fasilitas lainya”, imbuhnya.
Lebih lanjut Hery mengatakan, semua sudah terintegrasi di sini, tempat latihan ujian praktek dan teori, yang mana tempat ujian praktek kita bisa meliputi roda 2 (dua) roda 4 (empat) sampai dengan roda 6 (enam) komplit”, katanya.
Harapannya layanan bisa secara maksimal.
“Kami berharap bisa melayani masyarakat sebaik mungkin dengan presisi, yaitu prediktif, responsibilitas, transparasi yang berkeadilan dan cepat”, tegasnya.
Untuk diketahui bahwa Satpas SIM dibangun di atas lahan seluas sekitar 1,3 hektare yang berada di jalan Akbp Agil Kusumadya Kecamatan Pati kota. Satpas ini berada di bawah kendali Satlantas Polres Pati. ( Antok )