JPPOS.ID – Asahan – Petugas Satuan Res Narkoba Polres Asahan kembali mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pengedar narkotika jenis sabu dan ganja.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH, menyebutkan pelaku berisial WDS (40) warga Kota Kisaran Kabupaten Asahan yang diamankan petugas pada hari Senin (29/12/21) sekira jam 22.30 wib dari Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Kota Kisaran Timur Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan tepatnya di depan Klinik Laboratorium Anuggrah.
Penangkapan terhadap pelaku merupakan hasil pengembangan atas tertangkapnya seorang pria berinisial M.K yang diamankan petugas dari Jalan Sei Silau Lingkungan I Kelurahan Tebing Kisaran Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan, “Kata Kapolres AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, pada Minggu (05/12).
Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku WDS, lalu petugas yang dipimpin Kanit lidik II Sat Narkoba Polres Asahan Ipda Wanter Simanungkalit mendapatkan sejumlah barang bukti.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 11 ( Sebelas ) paket plastik klip ukuran sedang berisikan butiran kristal diduga sabu dengan total berat 14,10 gram, 4 (Empat) bungkus narkotika jenis ganja kering dengan berat 3,34 gram, 2 buah pipet sekop, 1 buah dompet warna coklat, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 unit hp Samsung warna putih dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp.70.000, “Ungkap Kapolres.
Kepada petugas, pelaku WDS mengaku narkotika jenis sabu yang ada pada pelaku MK adalah miliknya dan didapatinya dari seseorang yang berinisial A warga Kota Tanjung Balai, “Ucapnya.
Hingga kini petugas masih terus melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya, Ia menegaskan bahwa di Kabupaten Asahan ini tidak ada tempat bagi para pelaku peredaran gelap narkotika baik itu sabu, ganja, ekstasi atau jenis apapun, jika masih ada yang nekat akan kami sikat, ” Tegasnya. (JPP-102)