JPPOS.ID || SIGI,- Polres Sigi kembali menyita ratusan liter minuman keras (Miras) jenis cap tikus dan saguer dari beberapa tempat di wilayah Kecamatan Gumbasa, Selasa (30/11/2021).
Kasubag Humas Polres Sigi Iptu Ferry Triyanto mengatakan, ratusan miras ini diamankan dari tempat penyulingan dan sejumlah rumah warga yang diduga menjadi tempat penampungan miras tersebut.
Disampaikan Iptu Ferry, penindakan tempat penyulingan dan penampungan Miras ini merupakan atensi dari Kapolres Sigi guna memberantas miras di wilayah itu.
“Sering kali terjadi tindak pidana, baik perkelahian dan penganiayaan diakibatkan atau dipengaruhi oleh minuman keras, karena itu menjadi atensi Kapolres untuk di berantas,” ujarnya.
Lanjutnya, dengan dilakukan penindakan terhadap tempat penyulingan dan penampungan miras tersebut, dimungkinkan dapat membuat efek jera terhadap masyarakat yang mengolah dan menampungnya.
Seperti dilaporkan, wilayah tempat penyitaan miras ini adalah dusun II Desa Omu, jenis cap tikus 4 jerigen isi 35 Liter dan 1 jerigen isi 20 liter serta pemiliknya berinisial SN.
Selanjutnya, dusun III Desa Omu disita barang bukti jenis cap tikus sebanyak satu tong isi 100 liter dan
1 jerigen isi 35 liter dengan pemiliknya berinisial MS dan NI.
Kemudian, dari Dusun III Desa Simoro, barang bukti yang disita jenis Saguer 2 jerigen isi 20 liter, 1 jerigen isi 10 Liter dan pemilik berinisial AR. Juga jenis saguer sebanyak 3 jerigen isi 30 liter dengan pemilik berinisial AF, dan satu jerigen isi 25 Liter dan tiga batang pipa (Stenlis) penyulingan, dengan pemilik berinisial HE.(Ardi)
( FAISAL KORWIL JPPOS SULTENG )