JPPOS.ID|Fadoro Fulolo Lotu Kabupaten Nias Utara Provinsi Sumatera Utara,Ketua Devisi Hukum KPU Nias Utara Inotonia Zega mengatakan kami KPU Nias Utara mengumumkan hasil berita acara hasil penelitian keabsahan Dokumen Persyaratan calon dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Nias Utara Tahun 2020.
Maka KPU Nias Utara menetapkan Bakal Pasangan Calon:1.Amizaro Waruwu S.Pd.dan Yusman Zega.A.Pi.,M.Si.dinyatakan memenuhi syarat dan di tetapkan Pasangan calon Bupati dan wakil Bupati.2.Bakal Pasangan Clon Drs.Fonaha Zega M.Ap.dan Emanuel Zebua S.H.,M.Ap,dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Nias Utara tahun 2020.
3.Bakal Pasangan Calon Marselinus Ingati Nazara A.Md dan Otorius Harefa dinyatakan memenuhi syarat dan di tetapkan menjadi pasangan calon bupati dan wakil bupati tahun 2020.
Setelah penetapan Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara maka KPU Nias Utara menyerahkan Berita Acara penetapan para bakal pasangan calon melalui LO,Yaaman Telaumbanua dan juga kepada pasangan M.Ingati Nazara,oleh Erianto Harefa,seterusnya juga diserahkan Berita acara penetapan kepada ketua Bawaslu Kabupaten Nias Utara Memori Zendrato.
Ketua KPU Nias Utara Eforianus Harefa mengatakan setelah di tetapkan Pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Nias Utara,maka KPU Nias Utara,menyerahkan surat pengantar untuk melakukan pembukaan rekening dana kampanye.
Kata sambutan dari ketua Bawaslu Memori Zendrato mengatakan:ini satu keputusan yang harus di lakukan sesuai dengan prosedur,sesuai ketentuan perundang undangan,dan juga Bawaslu Nias Utara selalu mengingatkan KPU Nias Utara agar tetap mematuhi Protokol Kesehataan agar di laksanakan sesuai ajuran pemerintah.
Turut hadir Kapolres Nias AKBP. Wawan Iriawan yang di wakili IPTU.Agustinus Zendrato beserta Personil Polres Nias,Kapolsek Tuhemberua AKP. Ibe jaya Harefa,Kapolsek Lahewa AKP.Arius Zega,Koramil 05/Lahewa Kapten Inf,Hesearo Lase beserta personil,Ketua Bawaslu Nisut Memori Zendrato,Ketua,(JPPOS/Asli Lase).