JPPOS. ID||Parigi-Wakil Bupati Kabupaten Parigi Moutong Badrun Nggai menghimbau kepada empat orang DPO Teroris Poso yang saat ini sedang diburu aparat TNI-Polri untuk segera menyerahkan diri,
Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Parigi Moutong disela-sela mendampingi Kapolda Sulteng dalam pelaksanaan vaksinasi massal nasional secara serentak di di Balai pertemuan Desa Sumbersari Kecamatan Parigi Selatan Kabupaten Pari Moutong, Sabtu (27/11/2021)
“Saya berharap kepada ke empat DPO teroris Poso untuk segera menyerahkan diri kepada aparat TNI-Polri,” ungkap Wakil Bupati Parigi Moutong kepada awak media di Parigi.
Wakil bupati Parigi Moutong ini juga mengimbau warga untuk bersama-sama membantu aparat pemerintah menjaga keamanan dan ketertiban supaya tercipta Kamtibmas yang kondusif diwilayah Kabupaten Parigi Moutong
Pernyataan itu sangat beralasan karena sudah beberapa DPO Teroris Poso mati tertembak oleh aparat TNI-Polri berada dicwilayah Kabupaten Parigi Moutong diantaranya Ali Ahmad alias Ali Kalora dan Jaka Ramadhan yang tewas dalam penyergapan yang dilakukan Satgas Madago Raya di hutan pegunungan desa Astina, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong pada Sabtu (18/9) 2021 lalu.
Upaya persuasif terus dilakukan oleh Satgas Madago Raya, selain melakukan razia juga dilakukan penyebaran foto DPO teroris Poso yang masih tersisa empat orang baik diwilayah Kab.Poso maupun diwilayah Kab.Parigi moutong.
Tercatat sampai saat ini masih tersisa empat DPO Teroris Poso yaitu Askar alias Jaid alias pak Guru, Muhklas alias Galuh alias Nae, Ahmad Gazali alias Ahmad Panjang dan Suhardin alias Hasan Pranata.
Kasatgas Humas Ops Madagoraya melalui wakilnya AKBP Bronto Budiyono juga tak henti-hentinya menyampaikan himbauan kepada sisa DPO teroris Poso yang masih berada di pegunungan,
“Kembali dihimbau kepada empat DPO teroris Poso yang fotonya terpasang disudut-sudut wilayah Poso, Parigi Moutong dan Sigi untuk sebaiknya segera menyerahkan diri,” terang Bronto
Satgas Madago Raya akan memberikan jaminan keamanan dan keselamatan empat DPO apabila dengan kesadaran sendiri menyerah diri kepada apparat TNI POLRI Satgas Madago Raya dan akan diperlakukan sesuai aturan hokum yang berlaku, pungkas Bronto.
MH JPPOS Sulteng