JPPOS.ID || PALU, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah lauching empat fitur pelayanan dan keterbukaan informasi publik. Ke empat layanan yang dimaksud adalah : 1.Banua Media Adhyaksa, 2. E library, 3. Call Center, 4. Podcast.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di kantor sementara kejaksaan tinggi Sulawesi tengah, jalan moh.yamin Palu, pada hari Senin (15/11-2021)
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh para pejabat utama Kejati Sulteng, para undangan, serta para awak media yang tergabung dalam Banua media Adhyaksa Kejati Sulteng.
Dalam kegiatan tersebut, Kajati Sulteng, Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH, MH, memberikan sambutannya. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa, empat fitur yang baru saja diluncurkan merupakan bentuk komitmen Kejati Sulteng dalam mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
“Program yang kita luncurkan ini, merupakan wujud dan komitmen Kejati Sulteng untuk mempermudah akses pelayanan kepada masyarakat biar lebih efesien, karena aplikasinya sudah ada, kita tinggal klik saja semua ada apa yang kita butuhkan. Baik itu pelayanan, pengaduan serta literatur – literatur yang kita butuhkan,” ungkap Kajati Sulteng, Jakob Hendrik Pattipeilohy.SH.MH, pada saat meresmikan secara langsung empat fitur layanan tersebut.
Banua Media Adhyaksa terbentuk, merupakan wujud dukungan dan apresiasinya kepada seluruh insan pers yang ada di Sulawesi tengah, untuk selalu bersinergi demi kemajuan pembangunan yang ada di Sulteng.
“Media punya peran yang sangat strategis sebagai alat kontrol terhadap kinerja kita, terutama tentang keterbukaan informasi,”ungkap Kajati.
( Faisal Jppos Sulteng)