JPPOS.ID || Bali – Dalam keterangan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan seluruh saksi yang diperiksa dalam kasus suap terkait mantan pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tahun 2018 tersebut hadir dan berlaku koperatif.
Sejumlah 10 saksi yang diperiksa bukan hanya dari pejabat dilingkungan Pemkab Tabanan. Melainkan pula anggota DPRD hingga kontraktor proyek.
Nama-nama yang diperiksa sebagai saksi oleh KPK dalam kasus tersebut. Dintaranya, I Made Sumertaya (Kepala Bagian Umum Setda Tabanan tahun 2017), I Made Yasa Kepala Dinas Pariwisata Tabanan tahun 2016), I Made Yudiana (Kepala PUPRPKP Tabanan sekarang), I Nyoman Suratmika (Kepala Dinas Kesehatan Tabanan sekarang), I Nyoman Wirna Ariwangsa mantan Sekda Tabanan, I Putu Adnya Semapta (Pemilik Jayaprana Production), I Putu Eka Nurcahyadi (Ketua Komisi I DPRD Tabanan), I Wayan Adnyana (selaku mantan Kepala Dinas Pendidikan Tabanan dan Kepala Pariwisata Tabanan tahun), I Wayan Mahardika (Direktur Utama PT. Sinarbali Binakarya), Ida Bagus Wiratmaja (mantan Kepala Bapelitbang Tabanan).
Tak cukup sampai disitu KPK pun akan menjadwal pemanggilan saksi I Dewa Nyoman Wiratmaja mantan staf ahli Bupati Tabanan zaman Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti.
“Staf Ahli Bupati Tabanan ini akan dilakukan pemanggilan pada November sebagai saksi,” jelas Ali Fikri, seperti dilansir detik.com, Rabu 3 November 2021.
Sementara itu sejumlah pejabat lingkungan Pemkab Tabanan yang dipanggil kembali oleh KPK dibenarkan oleh Kepala Inspektorat Tabanan I Gusti Ngurah Supanji.
Supanji mengaku hingga saat ini pihaknya masih mengkonfirmasi siapa saja nama-nama dan berasal dari instansi mana para pejabat yang diperiksa.
Mereka diperiksa di BPKP Bali, sekitar itu lah (10) orang. Tapi seperti apa dan bagaimana pendalaman di sana masih menunggu konfirmasi lebih lanjut nggih,” ungkapnya. Soal apa yang diperiksa pihaknya tidak mengetahui pasti, karena itu kewenangan KPK. “Yang jelas itu dari empat instansi sementara diperiksa lanjutan,” ucapnya.
Seperti diketahui Kantor Dinas Pekerjaan Umum , Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Kabupaten Tabanan secara mendadak digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Tim anti rasuah datang sekitar pukul 16.00 WITA dengan menggunakan tiga kendaraan mobil Toyota Innova hitam lengkap dikawal mobil polisi Polda Bali. Sejumlah pegawai, pejabat hingga awak media Tabanan tidak ada yang mengetahui secara pasti maksud dan kedatangan KPK menggeledah Kantor PUPRPKP Tabanan.
Pengeledahan Kantor KPK hingga dilakukan tengah malam sampai pukul 20.39 WITA. Usai dilakukan pengeledahan sebanyak 4 koper berkas dimasukkan kedalam mobil Toyota Innova. Belum diketahui berkas apa diambil KPK
Hingga sampai saat ini Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) belum mengumumkan nama-nama tersangka kasus suap gratifikasi dana insentif daeah (DID) tahun anggaran 2018 di Kabupaten Tabanan.
Publik pun masih menunggu kapan KPK resmi mengumumkan tersangka kasus tersebut.
Meski dalam pernyataan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri telah menyebut dalam kasus suap DID Tahun Anggaran 2018 KPK telah mengantongi sejumlah nama-nama tersangka.
Pasalnya dalam kasus suap ini KPK telah menaikkan status perkara ini dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.
Sebelum pasca penggeledahan di Kantor Dinas PUPRPKP Tabanan, Bakueda, Bapelitbang dan DPRD Tabanan oleh penyidik KPK . Ternyata komisi anti rasuah terus melakukan pendalaman pemeriksaan lanjutan.
Setidak ada sekitar 10 Pejabat di lingkungan Pemkab Tabanan yang sempat menjalani pemeriksaan lanjutan oleh KPK di Gedung BPKP Bali, Jumat lalu sebagai saksi.
reporter Ricko H