Denpasar, Untuk memacu prestasi personil dilingkungan Polresta Denpasar diperlukan strategi yang dapat meningkatkan kinerja disetiap penugasan,menyikapi hal tersebut Kapolresta Denpasar telah melantik personil Polresta Denpasar untuk dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi bertempat dilapangan Apel depan Mako Polresta Denpasar pada hari Rabu ( 3/11/2021)
Korp rapor ini merupakan katagori Perwira pengabdian dan Bintara pengabdian TMT 1 Nopember 2021 dimana untuk mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian merupakan sebuah prestasi yang bersangkutan dalam menjalankan tugas sebagai anggota kepolisian Negara Republik Indonesia,dimana dalam melaksanakan tugas yang bersangkutan tidak pernah memiliki catatan hukuman,sidang disiplin atapun sidang kode etik profesi polri kata Kapolresta Denpasar KBP Jansen Avitus Panjaitan,S.I.K,M.H
Lanjut dikatakan Kenaikan pangkat baik reguler maupun pengabdian bukan semata mata merupakan hak bagi setiap anggota yang dapat diterima secara otomatis namun telah melalui mekanisme penilaian dari pimpinan secara bertahap berjenjang dan berkelanjutan berdasarkan kinerja yang bersangkutan.
Saya harapkan dengan kenaikan pangkat pengabdian ini tidak menyurutkan semangat sebagai polisi abdi negara selama 3 bulan sebelum memasuki masa pensiun.
Saya sebagai Kapolresta Denpasar menyampaikan selamat atas kenaikan pangkat pengabdian kepada saudara IPDA I GEDE OKA SANDIARSA jabatan Pama SPKT Polresta Denpasar, IPDA I MADE SUMANTRA,jabatan Pama SIUM Polresta Denpasar, IPDA I MADE RUNARTA, jabatan Pama Polsek Denpasar Selatan,IPDA I KETUT SUDAMA,jabatan Pama Polsek Kuta Selatan, IPDA I MADE SANDRA, jabatan Pama Polsek Kuta Selatan dan AIPTU I WAYAN SUARJANA,jabatan Bintara Samapta Polresta Denpasar.
Semoga dalam kenaikan pangkat pengabdian ini bisa menjadi kebanggaan bagi kelurga dan panutan bagi personil lainnya agar dalam pelaksanaan tugas tetap melakukan yang terbaik bagi Polri khususnya Polresta Denpasar yang kita cintai dan kita banggakan.
Kepada seluruh anggota Polresta Denpasar dan jajaran untuk tetap melaksanakan tugas dilapangan sesuai dengan SOP,mengingat akhir akhir ini banyak dimedia sosial yang menyoroti kinerja kepolisian sebagai aparat penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,karena ulah beberapa oknum polisi yang mengakibatkan langsung mendapat sanksi dan juga menimbulkan citra negatif bagi institusi Polri secara keseluruhan kepada seluruh PJU agar selalu memberikan APP kepada anggota sebelum melaksanakan tugas terutama yang berhadapan langsung dengan pelayanan masyarakat,ingat kita adalah pelayan masyarakat.
Diakhir kesempatan Kapolresta Denpasar juga menyampaikan bahwa penanganan Covid 19 sudah menempati level 2,hal ini merupakan hasil kerja keras dan kerjasama yang baik seluruh stakeholder dan masyarakat yang disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari dan ini harus kita pertahankan dan kita tingkatkan sehingga dengan penurunan level ini kehidupan sektor pariwisata sebagai urat nadi kehidupan masyarakat Bali akan segera bangkit dan perekonomian kembali stabil.
Ingat Jaga Diri,jaga keluarga dan jaga Negara, ucapnya
Reporter Ricko H.