JPPOS.ID_WAJO — Satuan Lalulintas Polres Wajo, melakukan pemusnahan terhadap ratusan knalpot racing yang disita dari pengendara/pengemudi yang melanggar, saat dilakukan Razia / hunting system kendaraan oleh petugas Sat Lantas Polres Wajo.
Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam A., S.IK, MM usai melaksanakan kegiatan syukuran Hari Lalulintas Bhayangkara Ke 65 th 2020 , Selasa (22/09/20).
Kapolres Wajo mengatakan mengatakan, pemusnahan itu dilakukan dalam rangka HUT Polantas yang ke-65.
“Knalpot racing ini merupakan hasil penyitaan pada saat razia maupun hunting system yang dilaksanakan oleh Satuan lantas Polres Wajo terhadap pengguna jalan yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat tidak sesuai spesifikasi teknis sepanjang tahun 2019-2020,” kata Kapolres Wajo.
Menurutnya, penggunaan knalpot racing yang meresahkan masyarakat, karena bunyi knalpot tersebut mengganggu kenyamanan masyarakat Kab Wajo, khususnya dalam kota Sengkang.
“Knalpot racing yang kita musnahkan sejumlah 320 buah yang terdiri dari Knalpor racing roda dua dan roda empat” tuturnya.
Kapolres Wajo berharap, dengan pemusnahan itu masyarakat terutama kaum muda untuk tidak lagi menggunakan knalpot tersebut, karena mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat.
“Pemusnahan ini menjadi pelajaran buat pengguna kendaraan khususnya roda dua sehingga tidak lagi menggunakan knalpotracing ini, ” tutup Kapolres.
(H.Muh Syam Dg Pasewang)