Fraksi PKS Dukung Pembentukan Pansus PAD dan Penertiban Aset di Kota Medan

JPPOS.ID – Medan – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Penertiban Aset Kota Medan. Dukungan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS, Zulham Efendi, S.Pd., MI, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan pada Selasa (11/11/2025).

Dalam pandangan fraksinya, Zulham menyebut pembentukan Pansus merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan pendapatan daerah agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Menurutnya, upaya ini perlu dijalankan secara terukur dan berkelanjutan untuk memperkuat kemandirian fiskal Kota Medan.

1

Zulham juga menyampaikan apresiasi kepada anggota dewan yang mengusulkan pembentukan Pansus. Ia menilai inisiatif tersebut menunjukkan komitmen DPRD Kota Medan dalam mendorong perbaikan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan yang responsif.

Lebih lanjut, Fraksi PKS menilai keberadaan Pansus penting dalam menekan potensi kebocoran PAD sekaligus menggali sumber pendapatan baru tanpa memberikan beban tambahan kepada masyarakat. Optimalisasi pendapatan daerah, kata Zulham, harus dilakukan dengan prinsip keadilan dan keberpihakan kepada warga.

Ia juga menyoroti masih banyaknya aset daerah bernilai tinggi yang belum dikelola secara optimal bahkan terlibat sengketa. Karena itu, Fraksi PKS mendorong Pansus untuk memperjelas peta permasalahan aset serta memastikan pengelolaannya berjalan transparan, akuntabel, dan selaras dengan ketentuan hukum. Perlindungan terhadap hak-hak masyarakat juga diingatkan sebagai aspek penting dalam proses penertiban aset.

Zulham menegaskan bahwa PAD merupakan faktor kunci dalam pelaksanaan otonomi daerah. Semakin besar pendapatan asli daerah yang dihimpun, semakin kuat kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan tanpa bergantung pada pemerintah pusat. Ia menambahkan, laporan keuangan daerah harus menjadi instrumen pengawasan dan evaluasi kebijakan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. (JPP/RT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *