JPPOS.ID – Medan – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan, Syaiful Ramadhan, menyoroti langkah Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam menertibkan pedagang kaki lima (PKL). Ia menilai penertiban yang dilakukan selama ini kerap hanya berujung pada penggusuran tanpa solusi yang manusiawi dan berkeadilan bagi para pedagang kecil.
Menurut Syaiful, kondisi ekonomi masyarakat saat ini belum sepenuhnya pulih, sehingga Pemko Medan seharusnya tidak hanya fokus pada tindakan penertiban. Pemerintah, katanya, perlu menghadirkan kebijakan yang benar-benar berpihak pada upaya memperkuat ekonomi rakyat kecil.
“Sempitnya lapangan kerja dan ketatnya persaingan membuat banyak warga terpaksa menjadi pedagang kaki lima. Ini bentuk perjuangan mereka untuk bertahan hidup. Tapi persoalannya, pemerintah belum menyediakan tempat berjualan yang layak bagi mereka,” ujar Syaiful kepada wartawan di Medan, Kamis (13/11/2025).
Politisi muda PKS tersebut menilai bahwa ketiadaan lokasi resmi membuat para pedagang terpaksa memilih titik-titik strategis yang ramai pembeli, meski berada di kawasan yang dilarang berdasarkan regulasi. Kondisi ini, menurutnya, tak lepas dari lemahnya implementasi kebijakan yang sudah diatur.
Syaiful mendesak agar Pemko Medan segera menindaklanjuti amanat Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penetapan Zonasi Aktivitas Pedagang Kaki Lima. Ia menegaskan bahwa aturan tersebut tidak boleh hanya menjadi dokumen formal tanpa pelaksanaan nyata di lapangan.
Ia juga mengingatkan bahwa saat ini terdapat ratusan ribu PKL dan pelaku UMKM yang tersebar di 21 kecamatan di Kota Medan. Mereka, kata Syaiful, membutuhkan perhatian serius dan langkah konkret dari pemerintah agar dapat berusaha dengan tenang dan teratur sesuai ketentuan. (JPP/RT)








