DPRD Medan Sahkan Ranperda Kebakaran, Minta Sarpras Damkar Ditingkatkan

JPPOS.ID – Medan – Fraksi NasDem DPRD Kota Medan melalui Wakil Ketua Fraksi, Antonius Devolis Tumanggor, menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran untuk ditetapkan menjadi Perda. Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Medan, Kamis (20/11/2025).

Dalam penyampaiannya, Antonius menegaskan bahwa penetapan Perda harus dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar). Ia juga menekankan pentingnya perlindungan berupa asuransi kerja untuk menjamin keselamatan para petugas di lapangan. Pernyataan tersebut disambut tepuk tangan peserta rapat.

1

Antonius meminta Dinas Pencegahan dan Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan segera menindaklanjuti implementasi Perda secara maksimal. Ia menilai keberhasilan penerapan aturan tersebut sangat bergantung pada perhatian serius terhadap kondisi dan kebutuhan petugas Damkar.

Selain itu, Antonius menyoroti perlunya peningkatan kompetensi petugas Damkar. Dengan keberadaan lokasi pendidikan dan pelatihan (diklat) di Kecamatan Medan Tuntungan, ia berharap pelatihan dapat dilakukan secara terukur dan memanfaatkan fasilitas yang tersedia.

Fraksi NasDem juga menyampaikan saran terkait pemenuhan standardisasi sarana dan prasarana sesuai Permendagri Nomor 122 Tahun 2018. Salah satunya adalah pengadaan tambahan kendaraan pemadam kebakaran yang mampu menjangkau gang-gang kecil serta kendaraan khusus untuk penanganan bangunan bertingkat.

Selain itu, Fraksi NasDem menilai penting untuk menyiapkan kendaraan penyelamatan medan berat (heavy rescue truck), kendaraan penanganan bahan berbahaya dan beracun (hazmat rescue truck), kendaraan rescue taktis, serta perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) berstandar nasional guna meningkatkan kesiapsiagaan dan kemampuan respons petugas dalam menghadapi berbagai situasi darurat. (JPP/RT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *