APBD Medan 2026 Rp 6,9 Triliun Disetujui Fraksi NasDem, Bansos dan UHC Sorotan

JPPOS.ID – Medan – Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) DPRD Medan menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 senilai lebih dari Rp 6,9 triliun untuk ditetapkan menjadi Perda. Persetujuan itu disertai sejumlah catatan, saran, dan harapan agar Pemerintah Kota Medan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Fraksi NasDem, Saipul Bahri SE, dalam rapat paripurna, Rabu (26/11/2025).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan, Drs. Wong Cun Sen, turut dihadiri Wakil Ketua Zulkarnaen SKM, Sekwan M. Ali Sipahutar, dan Kabag Persidangan Andres Willy Simanjuntak SH MH. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Medan, M. Zakiyuddun Harahap, para pimpinan OPD, serta camat juga hadir dalam penandatanganan dokumen paripurna tersebut.

1

Dalam pendapat fraksinya, Saipul menyoroti penyaluran bantuan sosial yang dinilai masih belum tepat sasaran. Ia menyebut masih banyak warga kurang mampu yang belum tersentuh bantuan, sementara sebagian penerima yang tercatat justru bukan dari kalangan yang berhak. Fraksi NasDem meminta Dinas Sosial melakukan pendataan ulang secara serius dan melakukan verifikasi langsung di lapangan.

Fraksi NasDem juga menyoroti pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC) yang masih menyisakan sejumlah persoalan. Saipul menyebut adanya laporan Puskesmas yang menolak merujuk pasien serta penolakan pasien UHC oleh rumah sakit. Ia menilai perlunya sosialisasi lebih masif kepada fasilitas kesehatan agar implementasi UHC berjalan optimal.

Meski demikian, Fraksi NasDem tetap mendukung upaya Pemko Medan meningkatkan pelayanan kesehatan melalui program UHC Premium, sehingga tidak ada lagi pasien yang ditolak dengan alasan kamar penuh maupun dipulangkan sebelum sembuh. Selain itu, fraksi tersebut juga meminta Pemko Medan lebih serius dalam penanganan banjir, khususnya pengerjaan drainase menjelang musim hujan akhir 2025, serta mengingatkan agar kebijakan parkir mematuhi ketentuan UU No. 28 Tahun 2009.

Dalam persetujuan tersebut, Fraksi NasDem juga menyampaikan rincian komponen APBD 2026, yaitu pendapatan daerah sebesar Rp 6,79 triliun, belanja daerah Rp 6,9 triliun, dan pembiayaan netto Rp 105 miliar. Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Medan, Zulkarnaen SKM, meminta seluruh OPD menjalankan program prioritas dan memastikan efisiensi anggaran tidak mengurangi kualitas pelayanan publik. (JPP/RT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *