Polisi sahabat anak, Bhabinkamtibmas Ds Mekarjaya memperkenalkan ketugasan kepolisian kepada Anak

JPPOS.ID || Guna mewujudkan Polisi Sahabat Anak, Bhabinkamtibmas Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten sambangi Anak-Anak Ds Mekarjaya Kecamatan Bojonegara, Rabu (26/11/2025).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Dr Martua Raja Taripar Laut Silitonga yang saat ini diwakili oleh Kapolsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten IPTU Muhammad Lazim Satria Wibowo Menyatakan bahwa kehadiran Polisi dalam kegiatan seperti ini memberikan dampak positif bagi anak-anak dengan memperkuat interaksi yang baik antara Polisi dan masyarakat,Langkah ini diharapkan dapat menjadi salah satu langkah konkrit dalam menciptakan kedekatan antara Polisi dan masyarakat, serta memperkuat keterlibatan aktif anak-anak dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka, menjadikan Polisi dan masyarakat benar-benar menjadi satu dalam menjaga kondusifitas kamtibmas.

1

Bhabinkamtibmas Polsek Bojonegara menyampaikan bahwa untuk para ibu guru agar tidak menakut nakuti anak didiknya/muridnya dengan Polisi serta dengan kata-kata seperti ini ” kalo tidak mau diam ditembak bapak Polisi lho?” karena Kepolisian sekarang bukanlah sebagai momok yang menkutkan, namun Kepolisian merupakan Sahabat Anak-anak serta sebagai pelindung, pengayom,serta pelayan masyarakat.

Polisi Sahabat anak (PSA) merupakan wujud nyata kepedulian Polri kepada masyarakat khususnya pada anak-anak untuk memberikan penyuluhan dan pembinaan, agar dapat membiasakan kepada anak-anak usia dini 5-6 dan SD untuk tertib berlalu lintas serta berdisiplin.

Dalam acara kunjungan Bhabinkamtibmas menyampaikan pula bahwa merubah sudut pandang agar kedepan anak-anak tidak lagi merasa takut kepada Polisi serta memperkenalkan tugas-tugas Kepolisian sejak dini diharapkan menjadi motifasi bagi anak-anak agar mematuhi dan memahami tentang bahayanya tidak menggunakan perlengkapan saat mengendarai kendaraan bermotor baik sebagai pengendara maupun sebagai pembonceng.

Anak-anak usia dini 4 – 12 tahun merupakan masa keemasan bagi seseorang karena masa inilah seluruh informasi dapat diserap dengan mudah dan cepat oleh anak. Masa anak-anak sering disebut juga dengan masa kritis untuk memperkenalkan dan menanamkan segala hal yang positif dan berguna bagi perkembangan anak dimasa selanjutnya.

Polisi Sahabat Anak (PSA) ditujukan untuk memberikan proses pembelajaran terhadap keberadaan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai sahabat anak dan Kepolisian perlu dikenal sejak dini oleh anak-anak. Polisi tidak hanya sebagai mitra masyarakat dan juga Polisi merupakan sahabat bagi anak-anak sehingga Polisi menjadi contoh dan tauladan serta dicintai oleh anak-anak.(*)

YANTO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *