JPPOS.ID – Medan – Pemerintah Kota Medan resmi memasuki era baru pemerintahan berbasis data setelah seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat se-Kota Medan menandatangani Pakta Integritas Data Driven Leadership, Jumat (21/11/2025). Deklarasi itu menegaskan bahwa pola kerja tanpa data resmi tidak lagi diterima, sekaligus menjadi langkah konkret menjadikan data sebagai landasan utama kepemimpinan di Kota Medan.
Penandatanganan berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Medan, disaksikan jajaran pejabat, Komisi Informasi Sumatera Utara, dan BPS Medan. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, tampil tegas dengan menegaskan bahwa kebijakan tidak boleh lagi disusun atas dasar laporan tidak lengkap. “Siapa yang punya data, dialah yang punya masa depan,” ujarnya dalam sambutan yang sekaligus menjadi pernyataan sikap.
Rico Waas menekankan bahwa kebiasaan menyusun program berdasarkan asumsi maupun laporan lisan harus dihentikan. Menurutnya, kebijakan publik harus didukung data riil yang bisa diuji, dilacak, serta dipertanggungjawabkan. Ia menegaskan, arah pemerintahan modern adalah transparansi dan akurasi. Tanpa itu, OPD akan tertinggal oleh sistem yang semakin menuntut keterbukaan.
Wali kota juga menyinggung praktik lama yang kerap menghambat efektivitas kebijakan. Ia mencontohkan kegiatan job fair sepanjang 2025 yang telah mempertemukan ribuan warga dengan peluang kerja. Namun tanpa data yang tersusun rapi, Pemko Medan tidak dapat membaca pola kebutuhan pasar kerja secara akurat. “Data itu bukan hanya laporan. Itu arah masa depan,” tegasnya.
Langkah strategis ini ditopang kesiapan internal Pemko Medan. Kepala Dinas Kominfo sekaligus Wali Data Kota Medan, Arrahmaan Pane, menyampaikan bahwa pihaknya bersama BPS telah melakukan roadshow bimbingan teknis ke delapan perangkat daerah. Kini seluruh OPD telah memiliki tim data, sehingga tata kelola data dapat dijalankan lebih terstruktur.
Hasilnya terlihat jelas. Dalam kurun dua bulan, sebanyak 580 dataset terkumpul dari PD, mendekati target 644 dataset. Melalui integrasi dengan portal Medan Terkini, total 1.768 dataset lengkap dengan metadata kini telah siap dibagipakaikan kepada publik. Capaian tersebut menunjukkan bahwa Medan tidak lagi berada pada tahap wacana, melainkan sudah beralih ke implementasi nyata.
Penandatanganan Pakta Integritas Data Driven Leadership ini menjadi penanda perubahan besar dalam tata kelola pemerintahan Kota Medan. Pemko menegaskan tidak ada lagi ruang bagi OPD untuk bekerja tanpa data yang valid dan dapat diaudit. Dengan fondasi tersebut, Kota Medan menargetkan diri menjadi salah satu kota dengan ekosistem data terbaik di Indonesia, sekaligus mempercepat implementasi program Medan Satu Data. (JPP/RT)







