Karang Taruna Labusel Geruduk DLH! PT GSL Diduga Cemari Lingkungan — Polres Diminta Turun Tangan

Labuhanbatu Selatan | JPPos.id

Aksi protes keras meletup di Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Pengurus Karang Taruna se-Labusel turun langsung menggeruduk Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) buntut dugaan perusakan lingkungan yang mengarah pada aktivitas industri PT Gunung Selamat Lestari (GSL). Aksi digelar pada Kamis (20/11/2025) dan mendapat sorotan luas dari masyarakat.

1

Karang Taruna Labusel menegaskan bahwa dugaan pencemaran ini bukan sekadar persoalan teknis atau masalah limbah, melainkan pelanggaran nyata terhadap hak hidup rakyat.

“Ketika lingkungan dirusak, maka hak hidup rakyat sedang diinjak-injak. Itu garis tegas kami!” tegas Ketua Aksi dalam orasi di hadapan DLH.

Mereka menuding adanya indikasi kuat bahwa sungai yang menjadi sumber air utama masyarakat diperlakukan seperti bendungan raksasa yang tercemar, udara kian dipenuhi polusi, dan tanah mengalami kerusakan akibat aktivitas industri.

Laporan Warga dan Temuan Lapangan Memicu Ledakan Protes

Ledakan kemarahan Karang Taruna dipicu oleh banyaknya laporan warga serta hasil pengamatan lapangan. Beberapa temuan yang disorot antara lain:

  • Pengelolaan limbah diduga tidak sesuai standar, menimbulkan pertanyaan tentang komitmen perusahaan terhadap lingkungan.
  • Potensi pencemaran air dan udara yang dapat berdampak langsung pada kesehatan masyarakat.
  • Kerusakan ekosistem sungai yang menjadi bagian vital dari Daerah Aliran Sungai (DAS).
  • Indikasi pencemaran udara di sekitar permukiman warga.
  • Dugaan pengabaian regulasi lingkungan, yang bisa menyebabkan dampak kesehatan jangka panjang.

Situasi ini diperparah oleh kekhawatiran warga bahwa pencemaran sudah berlangsung lama namun tidak ditindak secara serius.

Syahbana Siregar Menggebrak di Depan Massanya

Sekretaris Jenderal Karang Taruna Labusel, Syahbana Siregar, tampil sebagai figur paling vokal dalam aksi tersebut. Dengan suara lantang, ia mengecam praktik industri yang dinilai mengorbankan masyarakat demi keuntungan ekonomi.

“Kami ini kekuatan sosial pemuda Indonesia. Kami tidak akan tunduk pada praktik kapitalistik yang menjadikan rakyat korban. Karang Taruna berdiri bersama masyarakat, bukan bersama kepentingan segelintir pihak!” tegas Syahbana.

Ia menambahkan bahwa Karang Taruna memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan masyarakat tidak menjadi mangsa dari kelalaian industri.

Tuntutan Tegas Karang Taruna kepada PT GSL

Dalam pernyataan sikap resmi, Karang Taruna Labusel mengajukan sejumlah tuntutan kepada PT GSL:

  1. Pertanggungjawaban menyeluruh atas dugaan pencemaran serta dampaknya terhadap sosial dan ekologi masyarakat.
  2. Komitmen tertulis, hitam di atas putih, bahwa perusahaan tidak lagi membuang limbah dalam bentuk apa pun ke aliran sungai.
  3. Kesediaan menerima sanksi, hingga penutupan operasional apabila terbukti melakukan pencemaran di kemudian hari.

Karang Taruna menegaskan bahwa aksi mereka bukan bertujuan mencari kambing hitam, melainkan memperjuangkan hak masyarakat untuk hidup dalam lingkungan yang sehat.

“Musuh kami hanya satu: praktik yang merusak lingkungan dan mengabaikan hak rakyat!” tambah Syahbana.

Desak Polres Labusel Turun Tangan

Selain menyerukan tindakan dari DLH, Karang Taruna juga mendesak Polres Labuhanbatu Selatan untuk turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran lingkungan tersebut.

Mereka menilai kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan, mengingat dampaknya sangat serius bagi masyarakat Kampung Rakyat dan sekitarnya.

Tak Akan Mundur Selangkah Pun

Menutup aksi, Karang Taruna menyampaikan sikap tegas bahwa perjuangan akan terus dilakukan hingga masalah ini benar-benar dituntaskan.

“Kami akan mengawal sampai sungai kembali bersih, udara kembali sehat, dan hak masyarakat dipulihkan sepenuhnya.”

Aksi hari itu mengirim pesan jelas: perusakan lingkungan adalah kejahatan terhadap rakyat, dan rakyat tidak akan diam.


(PP/Redaksi JPPos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *