Skandal Bansos Tanjung Mulia Memanas: Sekdes (SS) dan Pj Kades (AJBR) Mengaku Tak Tahu, Publik Bertanya—Bagaimana Mungkin?

LABUHANBATU SELATAN – TANJUNG MULIA | JPPos.id

Dugaan penyimpangan dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) di Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), kian mengemuka setelah munculnya data penerima bantuan yang dinilai tidak layak menerima.

1

Kasus ini mencuat setelah seorang warga berinisial ASP teridentifikasi menerima bansos sejak tahun 2024. Data tersebut diperkuat dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta bukti status “berhasil menerima” dalam sistem.

Pengakuan Perangkat Desa Bikin Publik Heran

Kejanggalan mencuat ketika Sekretaris Desa (SS) dan Penjabat Kepala Desa (AJBR) diduga sama-sama menyatakan bahwa mereka tidak mengetahui ASP sebagai penerima bansos—padahal seluruh proses pendataan dan konfirmasi penerima wajib melalui pihak desa sebagai pintu utama.

Pernyataan ini memicu kritik keras dari warga.

“Tidak wajar jika Pj Kades dan Sekdes tidak mengetahui warganya sendiri menerima bansos sejak 2024. Semua proses pendataan dan verifikasi itu melalui desa. Bagaimana mungkin bisa lolos tanpa mereka tahu? Ini tanda tanya besar dan menunjukkan dugaan kelalaian atau pembiaran,” ujar seorang warga, Kamis (20/11/2025).

Sejumlah sumber bahkan menuding Sekdes SS diduga mengetahui, tetapi memilih tidak mengambil tindakan sehingga bansos yang seharusnya untuk warga miskin jatuh ke tangan yang tidak berhak.

Isu ‘Bayar Bansos’ Kembali Mengemuka

Skandal ini juga memunculkan kembali isu lama: dugaan praktik tak etis berupa “bayar bansos” atau intervensi dalam penentuan data penerima. Warga menilai indikasi manipulasi data ini bukan pertama kali terjadi di Desa Tanjung Mulia.

“Kalau pihak desa benar tidak tahu, itu lebih aneh lagi. Karena penetapan data dari pusat tetap membutuhkan konfirmasi dari desa. Jadi ada apa sebenarnya? Ini harus dibongkar,” ungkap salah satu tokoh masyarakat.

Warga Desak APH Turun Tangan

Masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum (APH)—baik Kepolisian maupun Kejaksaan—untuk segera menyelidiki dugaan penyimpangan penyaluran bansos ini.

Warga menuntut penyelidikan mengenai:

  • alur masuknya nama ASP ke sistem penerima bansos
  • alasan pihak desa mengaku tidak mengetahui
  • kemungkinan adanya permainan data, kelalaian, atau pembiaran
  • apakah ada indikasi pungutan atau transaksi tertentu bagi penerima tertentu

“Dana bansos adalah hak rakyat miskin. Jika ada pihak yang lalai atau menyalahgunakan kewenangannya, harus diproses secara hukum,” tegas warga lainnya.

Pj Kades Diduga Sulit Dihubungi

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi JPPos.id kepada Sekdes SS dan Pj Kades AJBR terus dilakukan melalui telepon dan pesan WhatsApp.

Namun, Pj Kades Tanjung Mulia dilaporkan telah memblokir salah satu nomor jurnalis sejak lama, sehingga menyulitkan proses konfirmasi dan menambah pertanyaan publik terkait transparansi pemerintahan desa.

JPPos.id masih terus berusaha melakukan klarifikasi resmi dari pihak Pemerintah Desa Tanjung Mulia.


(PP/Redaksi JPPos)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *