JPPOS.ID – Medan – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menerima Piagam Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan atas inovasi program Empowering Kepala Lingkungan (Kepling) yang berhasil memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Medan.
Piagam tersebut ditandatangani Direktur BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, dan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, I Nyoman Suarjaya, dalam apel penyerahan penghargaan di halaman Kantor Wali Kota Medan, Rabu (29/10/2025).
Program Empowering Kepling menjadikan Kota Medan sebagai satu-satunya kabupaten/kota di Indonesia yang berinovasi dalam peningkatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tanpa menggunakan dana APBD.
Apel tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota Jefri Iswanto, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Muhammad Sofyan, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah. Dalam kegiatan itu juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota dan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Program Empowering Kepling yang dicanangkan pada Mei 2025 ini menargetkan 50.025 tenaga kerja di Kota Medan terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Setiap Kepling ditugaskan mendaftarkan minimal 25 pekerja di wilayahnya untuk menjadi peserta jaminan sosial.
Hingga 29 Oktober 2025, tercatat 37.058 pekerja telah terlindungi — setara 74,08 persen dari total target. Namun masih ada 12.967 pekerja yang belum terdaftar, dan sekitar 18.152 peserta baru membayar iuran selama satu bulan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Medan Rico Waas menegaskan bahwa perlindungan terhadap pekerja rentan merupakan bagian penting dari upaya pengentasan kemiskinan.
Ia memaparkan, berdasarkan data BPS Kota Medan per September 2025, jumlah angkatan kerja di kota ini mencapai 875.743 orang, dengan 472.068 pekerja atau 55,55 persen di antaranya telah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan, baik di sektor formal maupun informal.
Rico menegaskan komitmen Pemko Medan untuk terus memperluas perlindungan bagi pekerja mandiri berpenghasilan rendah melalui program Empowering Kepling. Ia juga meminta seluruh Kepling agar serius menuntaskan target dan memastikan peserta rutin membayar iuran setiap bulan.
Rico juga menginstruksikan Kabag Tapem, camat, dan lurah agar melakukan koordinasi, monitoring, serta evaluasi berkelanjutan bersama tim BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota.
Langkah ini penting agar program berjalan sesuai komitmen dan sasaran.
Dalam apel tersebut, Wali Kota turut menyerahkan penghargaan simbolis kepada sejumlah camat, lurah, dan kepala lingkungan berprestasi, antara lain dari Kecamatan Medan Tembung, Medan Tuntungan, Medan Sunggal, Medan Selayang, Medan Marelan, Medan Kota, Medan Petisah, dan Medan Baru. Penghargaan juga diberikan kepada Lurah Bangun Mulia (Medan Amplas) dan Kepling Lingkungan 13 Kelurahan Mabar (Medan Deli).
Selain itu, Rico Waas bersama Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut dan Wakil Wali Kota Medan menyerahkan manfaat BPJS Ketenagakerjaan dan insentif kepada masyarakat serta mitra Kepling secara simbolis.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan, Dinas Pariwisata, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perhubungan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, PUD Pasar Kota Medan
Langkah ini diharapkan memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam memperluas jangkauan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota, Jefri Iswanto, menyampaikan bahwa Medan menjadi kota pertama di Indonesia yang mengimplementasikan model kolaborasi Empowering Kepling untuk memperluas cakupan jaminan sosial tenaga kerja.
Menurutnya, target 50.025 pekerja terlindungi dari total 168 ribu pekerja di Medan dapat tercapai dengan peran aktif Kepling dan dukungan Pemko Medan. (JPP/RT)







