JPPOS.ID || Blora ,Jawa Tengah – Himpunan Bank Negara (Himbara) yang ditunjuk Kemensos RI untuk menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, terungkap banyak masalah.
Awak media sempat menyinggung secara langsung ke Bupati Blora Arief Rohman terkait santernya kabar yang mengemuka itu. Selaku orang nomor satu di Pemkab Blora, mungkinkah akan bersikap tegas untuk segera mengusulkan pergantian Himbara dari Bank BRI ke bank yang lainnya?
“Kalau memang ditemukan banyak kesalahan ya bisa juga kita ajukan pergantian Himbaranya,” ungkap Gus Arief sapaan Arief Rohman ketika ditemui di Pendopo Bupati Blora, belum lama ini.
Jebolan santri Pondok Pesantren Khozinatul Ulum Blora ini mengaku terus melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian maupun Kemensos. Tujuannya, untuk penataan penyaluran bantuan dari pusat tersebut.
“Seperti apa sesuai aturan yang ada. Kalau tidak sesuai pedoman umum (pedum) ya kita evaluasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Gus Arief menyampaikan masih menunggu kabar baik dari kepolisian dalam mengusut tuntas permasalahan penyaluran BPNT di Blora.
“Kita tunggulah, kan masih ada waktu penataan. E-Warong yang tidak sesuai kita ganti. Tentunya kalau itu ditemukan pelanggaran dari sisi hukum biar hukum berproses,” katanya.
Diketahui, santernya kabar berawal adanya seorang pedagang telor yang ingin membongkar bisnis agen elektronik warung gotong royong (E-Warong) yang dianggapnya fiktif di Blora. Karena banyak yang tidak sesuai, seperti tidak punya toko sembako tetapi jadi agen bantuan dari pusat itu.
Berangkat dari masalah itu, banyak pihak langsung memberikan respons cepat. Mulai dari Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Blora Indah Purwaningsih, dari Ketua Komisi D DPRD Blora Ahmad Labib Hilmy, dari Pimpinan Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais, dari Manager Pemasaran Mikro Bank BRI Kantor Cabang Blora Muhammad Zaenal Arifin, dan dari Kasatreskrim Polres Blora AKP Setiyanto.
Tim Kemensos RI bersama Mabes Polri yang mengetahui permasalahan ini juga telah turun langsung untuk ‘obok-obok’ Pemerintahan Kabupaten Blora selama 2 hari, di antaranya dengan memeriksa sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Setelah itu, pihak Polda Jateng juga turut diminta untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kaitan permasalahan yang menjadi atensi khusus ini, Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama saat ditemui tim awak midia beberapa waktu lalu menyampaikan, bahwa pihak Kepolisian terus mendalami permasalahan yang mengemuka ini.
Ditargetkan, butuh waktu sekitar satu bulan untuk jajaran kepolisian dapat merampungkan atau menuntaskan keruwetan yang terjadi. Setelah itu, kepolisian akan merilis secara resmi jika semakin jelas perkembangannya.
“Ini tetap kita tindak lanjuti dan menjadi atensi, kalau sudah ada perkembangan agar segera kita rilis,” ungkap Wiraga sapaan Kapolres Blora.
Perbesar
Sosialisasi dan
Kesalahan mengemuka juga disampaikan oleh pihak kepolisian, antara lain adanya 189 agen E-Warong yang melanggar aturan. Selain itu, banyak KPM yang mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan buku tabungan, tetapi saldonya nol rupiah alias kosong. Serta, terindikasi ada pengondisian secara terstruktur, sistematis, dan masih (TSM) di balik keruwetan yang tidak terjadi.
“Banyak yang terlibat (pengondisian). Soal tersangka ya ada lah, tapi ini bukan kewenangan saya yang menyampaikan secara resmi,” tambah pihak kepolisian yang tidak ingin disebutkan namanya itu.
Selaku yang turut mendalami permasalahan di lapangan, diakuinya juga untuk data suplier se-Kabupaten Blora telah dikantongi pihak kepolisian. Namun, ia masih enggan menyampaikan secara blak-blakan kepada awak media.
Kaitan permasalahan ini juga, banyak masyarakat seperti Komunitas Perantau (Kopra) Blora hingga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Keuangan Negara (PKN) Blora turut menyorot, serta mendorong agar kepolisian serius mengusut tuntas permalahan yang terjadi sejak lama ini.bersambung
( Antok )