JPPOS.ID || POLRESTA SERKOT_ Personel Polsek Pabuaran melakukan penanganan dan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Palka (Palima – Cinangka), tepatnya di Kampung Baruan, Desa Sindang Heula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Minggu (19/10/2025)
Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah dengan nomor polisi A 6153 C yang menabrak bagian belakang mobil Toyota Vios warna silver, hingga terpental dan mengenai kendaraan angkutan umum yang datang dari arah berlawanan.
Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor atas nama Fajri Hidayat mengalami luka ringan pada bagian wajah, tangan, lutut, dan punggung, sedangkan pengemudi kendaraan lainnya dalam keadaan selamat. Korban kemudian mendapat perawatan di Klinik Tubagus, Desa Sindang Sari, Kecamatan Pabuaran.
Petugas piket Polsek Pabuaran yang dipimpin oleh Pawas bersama Bripka Yudhi P, Bripka Suprapto, dan Brigpol Rafin segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, mencatat identitas saksi, serta mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat.
Dari hasil pemeriksaan awal, kecelakaan diduga akibat kurang berhati-hatinya pengendara motor yang tidak menjaga jarak aman sehingga menabrak kendaraan di depannya. Kerugian materiil ditaksir sekitar Rp 5.000.000.
Situasi di lokasi kejadian dapat dikendalikan dengan baik, dan pihak yang terlibat diarahkan untuk melakukan musyawarah penyelesaian secara kekeluargaan.(*)
YANTO








