Presiden: Pendidikan Tinggi Harus Fasilitasi Mahasiswa untuk Kembangkan Talenta

JPPOS. ID || Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, memberikan pengarahan kepada peserta Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXIII dan Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXII Tahun 2021 Lemhannas, pada hari Rabu, 13 Oktober 2021 di Istana Negara, Jakarta.

Presiden menyampaikan, bahwa perubahan dunia yang sangat cepat yang ditandai dengan revolusi industri 4.0 dan disrupsi teknologi perlu disikapi dengan hati-hati. Untuk menghadapinya, diperlukan sikap arif dalam mengembangkan teknologi sekaligus aktif mengakuisisi berbagai teknologi baru, terutama teknologi digital.

Untuk itu, Presiden memandang bahwa pengembangan SDM harus menjadi perhatian. Dunia pendidikan, khususnya pendidikan tinggi, harus bisa memfasilitasi mahasiswa untuk mengembangkan bakatnya.

Kedepan akan banyak pekerjaan yang hilang, dan muncul jenis-jenis pekerjaan baru. Oleh sebab itu, mahasiswa harus bisa memahami berbagai perkembangan ilmu yang terus berkembang, seperti matematika statistik, ilmu komputer, bahasa Inggris, hingga bahasa pemrograman.

Oleh karena itu, Kepala Negara mengingatkan bahwa universitas dan perguruan tinggi harus mampu mendorong mahasiswanya untuk belajar di mana saja, dengan siapa saja, berani mencoba hal-hal baru, dan tidak terjebak dengan rutinitas.

Pendidikan tinggi juga harus mampu mencetak dan melahirkan mahasiswa yang unggul dan utuh, sehat jasmani dan rohani, budi pekertinya baik, memiliki kebangsaan nasionalisme yang baik.

Editor : Faisal Jppos Sulteng
Rillis. : Kemensesneg RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *