JPPOS.ID || PALU – Opsnal Polsek Palu Utara menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) terjadi di Jl Jati, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Rabu (13/10/2021) malam.
Identitas pelaku J (24) pekerjaan Swasta beralamat di Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara.
Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno ,S.I.K.,M.I.K mengatakan, penangkapan itu atas dasar
laporan polisi nomor: LP-B/75/IX/2021/SPKT/SEK PALUT / POLRES PALU/POLDA SULTENG.
Setelah menerima laporan itu, tim Opsnal Polsek Palu Utara melakukan penyelidikan dan pengembangan.
Kemudian pada, Rabu (13/10/2021) Pukul 21.00 Wita, polisi berhasil mengetahui keberadaan J.
“Kemudian anggota berhasil menangkap pelaku pencurian yang terjadi di Jl Jati Baru, Kelurahan Tavanjuka itu,” kata AKBP Bayu Indra Wiguno.
Setelah itu polisi selanjutnya melakukan pengembangan, dan berhasil menyita sejumlah barang bukti.
Diantaranya satu unit Ps3 merk Sony, 2 unit Stik Ps3, dan 1 Hp Oppo F7.
“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Mako Polsek Palu Utara untuk proses lebih lanjut,” tutup Kapolres Palu.
(Faisal Jppos Sulteng)