JPPOS ID SulSel-Soppeng Adapun korban inisial DWS ( 57) beralamat Baringeng Desa Baringeng Kec. Lilirilau Kab. Soppeng,yang di kenal sebagai Scurity Universitas Lamappapoleonro Soppeng.
Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Noviarif Kurniawan membenarkan penemuan mayat tersebut serta menjelaskan dari informasi keterangan saksi bahwa, sekitar pukul 09.00 WITA Lel. DARWIS bersama dengan pemilik lahan kebun di Jl. Balubu Kel. Lapajung Kec. Lalabata Kab. Soppeng yaitu Lel. H.MUSLIMIN melakukan pembersihan bersama beberapa orang lainnya,
Olehnya itu, sekitar pukul 09.30 WITA Lel. H.MUSLIMIN (pemilik kebun) pamit untuk pulang, kemudian sekitar pukul 10.00 WITA Lel.DARWIS sempat menelfon Per. HJ. A. ADAWIAH (istri pemilik kebun) dan mengatakan bahwa “perasaannya tidak enak” .
Sekitar pukul 11.00 wita Per. HJ. MASE (pemilik rumah di samping kebun tersebut) diberitahukan oleh anaknya yang baru pulang sekolah bahwa “ada orang yang baring di teras rumah miliknya” kemudian saat itu juga Per. HJ.MASE keluar untuk mengecek hal tersebut, dan mendapati Lel. DARWIS dalam keadaan terlentang di teras rumahnya, dan pada saat itu Per. HJ. MASE masih sempat mendengar suara mendengkur dari mulut Lel. DARWIS sebanyak dua kali, kemudian Per. HJ. MASE mendekat dan menyapa namun sudah tidak ada reaksi lagi, dan setelah itu Per. HJ. MASE memanggil orang di sekitar.
Adapun Hasil Visum dari pihak puskesmas Malaka dan tim identifikasi Polres Soppeng ditemukan Luka terbuka pada kening sebelah kiri.
Diketahui, Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Soppeng bersama Tim Medis dari Puskesmas Malaka, piket Fungsi Polres Soppeng dan personil Polsek Lalabata mendatangi TKP.
Keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan bersedia untuk membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi(JP)