JPPOS.ID || MERAK – Polda Banten menggelar pelaksanaan pelayanan vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan dosis kedua bagi masyarakat di kapal Ferry penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni Lampung.
Kapolda Banten IJP Dr. Rudy Heriyanto menyampaikan bahwa Polda Banten menggelar gerai vaksin presisi di Kapal Ferry penyebrangan Pelabuhan Merak-Bakauheni Lampung dalam mendukung percepatan penanganan Covid-19.
“Ya, ini bukan yang pertama kalinya Polda Banten menggelar gerai vaksin presisi di Kapal Ferry, akan tetapi sebelumnya kita sudah laksanakan pada Rabu, 7 Juli 2021 lalu,” ucap Rudy Heriyanto, Rabu (13/10).
Rudy Heriyanto menambahkan tujuan dari kegiatan ini ialah bhakti kesehatan bhayangkara untuk negeri dalam mendukung percepatan penanganan Covid-19 untuk masyarakat sehat dan pemulihan ekonomi nasional menuju Indonesia Maju.
“Kami sudah siapkan 100 dosis vaksin baik dosis pertama maupun dosis kedua bagi masyarakat yang ada di Kapal Ferry, terutama untuk sopir angkutan logistik dan para awak kapal,” terang Rudy Heriyanto.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menjelaskan dilakukannya vaksinasi di kapal Ferry penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni Lampung untuk memberikan kemudahan terhadap masyarakat yang belum sempat divaksin.
“Adapun tenaga kesehatan vaksinator itu sendiri dari Biddokes Polda Banten sebanyak 5 orang yang dipimpin oleh dr. Nurlita terdiri dari bagian pendaftaran, screening, vaksinasi, dan observasi serta pengamanan vaksinasi dilaksanakan oleh Polsek KSKP Merak Polres Cilegon,” jelas Shinto Silitonga.
“Dan vaksinasi di atas Kapal Ferry ini merupakan terobosan inovasi Kapolda Banten dalam mendukung program pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia,” tambah Shinto Silitonga
Shinto Silitonga menambahkan bahwa proses vaksinasi di atas kapal Ferry ini dilalukan dengan menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat guna memberika rasa nyaman kepada masyarakat yang hendak di vaksinasi.
“Ya, mulai dari pendaftaran, screening, vaksinasi, dan observasi semua dilakukan dengan menerapkan Protokol Kesehatan oleh panitia di Kapal Ferry guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” kata Shinto Silitonga.
Shinto Silitonga menyampaikan bahwa untuk persyaratan vaksin dosis pertama hanya membawa fotocopy KTP bagi yang sudah berusia 17 tahun, dan untuk vaksin dosis kedua hanya menunjukan kartu vaksinasi pertama dan fotocopy KTP.
“Antusiasme masyarakat yang luar biasa dalam mengikuti vaksinasi di atas Kapal Ferry, para peserta vaksinasi sangat enjoy ketika divaksin sambil menikmati perjalanan laut,” ucap Shinto Silitonga.
Terakhir, Shinto Silitonga berharap dengan adanya fasilitas gerai vaksin presisi di Kapal Ferry ini dapat membantu masyarakat untuk mendapatkan vaksin.
“Karena dengan di vaksin mampu meningkatkan kekebalan imun tubuh dan dapat membentuk Herd Immunity atau kekebalan kelompok yang mampu mencegah penyebaran virus Covid-19,” tutup Shinto Silitonga (Effendi/Bidhumas).