UHC, PAD, hingga Inventarisasi Aset Jadi Sorotan PKS di RAPBD Medan 2026

JPPOS.ID – Medan – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyoroti sejumlah persoalan dalam rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap penjelasan Kepala Daerah mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026, yang digelar di Gedung DPRD Medan, Senin (22/9/2025).

Juru Bicara Fraksi PKS, dr. H. Ade Taufiq, Sp.OG, menyampaikan sejumlah catatan kritis, di antaranya terkait penurunan proyeksi pendapatan daerah pada APBD 2026 dibandingkan tahun sebelumnya, perubahan anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), program Universal Health Coverage (UHC), kinerja Perusahaan Umum Daerah (PUD), hingga inventarisasi aset pemerintah dalam RAPBD Medan 2026.

1

“Pada R-APBD 2025, pendapatan diproyeksikan Rp7,27 triliun lebih, sementara di R-APBD 2026 justru menurun menjadi Rp7,22 triliun lebih. Kami mempertanyakan kajian dan pertimbangan yang mendasari penurunan ini,” ujar Ade Taufiq.

Selain itu, Fraksi PKS menyoroti perbedaan anggaran belanja pada sejumlah OPD antara nota kesepakatan KUA-PPAS dengan Nota Keuangan RAPBD 2026.

Isu lain yang disampaikan adalah tantangan mewujudkan program UHC Premium pada 2026, termasuk evaluasi pelaksanaan program sebelumnya dan langkah perbaikan pelayanan bagi peserta BPJS di rumah sakit mitra.

“Fraksi PKS juga mempertanyakan kajian ilmiah atas proyeksi belanja daerah Rp7,32 triliun, upaya peningkatan daya saing RSUD Bachtiar Ja’far di Medan Utara, serta kinerja PUD yang dinilai belum mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tambahnya.

Selain itu, Fraksi PKS menegaskan pentingnya akomodasi terhadap pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Medan dalam penyusunan RAPBD 2026 agar selaras dengan prioritas pembangunan daerah. “Kami juga menyoroti inventarisasi aset pemerintah, khususnya tanah dan bangunan, yang diharapkan sudah memiliki sertifikat hak milik serta dikelola dengan baik untuk meningkatkan PAD,” lanjutnya.

Ade Taufiq menekankan, APBD merupakan instrumen penting dalam pengelolaan pemerintahan daerah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. “APBD 2026 diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan, menekan angka kemiskinan ekstrem, membuka lapangan kerja, mengembangkan infrastruktur ekonomi, menciptakan iklim investasi kondusif, serta meningkatkan kualitas SDM,” pungkasnya.

Melalui pemandangan umum ini, Fraksi PKS berharap pengelolaan APBD 2026 dilakukan lebih transparan, terukur, dan tepat sasaran demi kesejahteraan warga Kota Medan. Berdasarkan nota kesepakatan KUA-PPAS, struktur Rancangan APBD 2026 mencakup pendapatan daerah sebesar Rp7,224 triliun lebih, belanja daerah Rp7,329 triliun lebih, dan pembiayaan netto Rp105,073 miliar. (JPP/RT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *