JPPOS.ID || Denpasar, Kapolresta Denpasar KBP Jansen Avitus Panjaitan,S.I.K,M.H memimpin kegiatan Korp Raport 5 Personil dan 2 ASN Polresta Denpasar yang mendapat kenaikan pangkat dengan kriteria pengabdian TMT 1 Oktober 2021 pada hari Rabu,(6/10/2021).
kegiatan ini dilaksanakan dilapangan Apel depan Mako Polresta dihadiri oleh Para PJU dan Kapolsek jajaran, Anggota berjumlah 75 orang serta 5 polri dan 2 ASN yang mendapat kenaikan pangkat
Adapun personil yang mendapat kenaikan pangkat diantaranya IPDA I Ketut Armayadi Nrp 63120902,IPDA I Made Lantika Nrp 63120412,IPDA I Made Switama Nrp 63120104,IPDA I Made Karsa Nrp 63120911,IPDA I Wayan Darta Nrp 63120265 dan 2 ASN Polresta Denpasar diantaranya Sri Astuti, S.Pd Penata tingkat I NIP 197008012009102001, Ketut Santi Pengatur tingkat I NIP 197310082009102001.
Dalam kesempatan tersebut Kapolresta Denpasar KBP Jansen Avitus Panjaitan,S.I.K,M.H dalam sambutannya mengatakan marilah kita bersama-sama memanjatkan puji syukur kehadapan Tuhan Yang Maha Esa / Ida Sang Hyang Widhi Wasa, atas rahmat dan karunianya, kita telah diberikan kekuatan, kesehatan lahir bathin, sehingga dapat melaksanakan upacara korps rapor kenaikan pangkat personel polri periode 1 Oktober 2021 dengan tertib dan lancar.
Lebih lanjut dikatakan Upacara kenaikan Pangkat yang kali ini kita laksanakan adalah kenaikan pangkat dengan kriteria pengabdian dimana untuk kenaikan pangkat pengabdian merupakan suatu perjalanan yang berat sebagai Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang bertugas melayani masyarakat dan penegakan hukum, yang mana dalam pelaksanaan tugas mengabdi di Kepolisian yang bersangkutan tidak pernah menjalani hukuman sidang disiplin ataupun sidang Kode Etik Profesi Polri, hal ini juga bukan semata-mata merupakan hak bagi setiap anggota dan dapat diterima secara otomatis namun telah melalui mekanisme penilaian dari Pimpinan secara bertahap, berjenjang dan berkelanjutan berdasarkan kinerja yang bersangkutan.
Saya harapkan dengan kenaikan pangkat pengabdian ini, tidak menyurutkan semangat saudara dalam melaksanakan tugas sebagai abdi Negara yang masih kurang lebih selama 3 bulan lagi sebelum memasuki masa pensiun dan juga kenaikan pangkat bagi ASN Polri yang diterima setiap 4 tahun sekali secara otomatis, kecuali untuk perubahan golongan harus melalui ujian dinas kenaikan pangkat (UDKP).
Pada kesempatan ini, saya mengajak seluruh anggota jajaran Polresta Denpasar untuk tetap melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan tulus ikhlas, apalagi di masa pandemi covid-19 yang belum berakhir dan dengan penerapan perpanjangan status PPKM level 3 di Wilayah kita saat ini.
Semua merupakan hasil kerja keras dan kerja sama yang baik seluruh stakeholder dan masyarakat yang menyadari betapa pentingnya untuk menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi ini dalam kegiatan sehari hari dan kegiatan masyarakat, sehingga bila seluruh lapisan masyarakat sadar untuk menerapkan protokol kesehatan, kita dapat melewati bersama Pandemi covid 19 ini dan perekonomian Bali dapat bangkit seperti sebelumnya.
Saya atas nama Pimpinan Polresta Denpasar dan pribadi beserta keluarga menyampaikan “selamat™ atas kenaikan pangkat kepada saudara IPDA I Ketut Armayadi jabatan Pama Satlantas,
IPDA I Made Lantika jabatan Pama Satlantas, IPDA I Made Switama jabatan Pama Sat Reskrim, IPDA I Made Karsa jabatan Pama Polsek Denbar, IPDA I Wayan Darta jabatan Pama Polsek Kutsel juga kepada Penata tingkat I Sri Astuti jabatan ASN Bag Ops dan Pengatur tingkat I I Ketut Santi jabatan ASN Sat Lantas semoga dengan kenaikan pangkat ini bisa menjadi kebanggaan bagi keluarga dan panutan personel yang lainnya agar dalam pelaksanaan tugas tetap melakukan yang terbaik bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia khususnya Polresta Denpasar.
Ricko H