Ketum PPWI  Wilson Lalengke, Dijadwalkan Berpidato di Komite Ke- 4  PBB Tentang Isu Sahara Maroko dan Hak Asasi Manusia

JPPOS.ID || Jakarta — Aktivis hak asasi manusia dan jurnalis senior Indonesia, Wilson Lalengke, dijadwalkan menghadiri sesi penting di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York, Amerika Serikat, pada 7–12 Oktober 2025.

Dalam forum masyarakat dunia tersebut, Wilson akan menyampaikan pidato berisi petisi resmi kepada Komite Khusus Politik dan Dekolonisasi (Komite Keempat) terkait isu Sahara Maroko.

1

Menurut email resmi dari Sekretariat Komite Keempat PBB yang diterima Wilson pada Rabu, 24 September 2025, ia diundang secara khusus untuk hadir di markas utama PBB guna menyampaikan petisinya. Dokumen tersebut berfokus pada persoalan Sahara Maroko (dahulu dikenal sebagai Sahara Barat), terutama menyangkut kasus eksekusi di luar hukum (extra judicial execution) terhadap masyarakat Syahrawi di kamp pengungsi Tinduf oleh kelompok Front Polisario.
Isu ini merupakan konflik politik dan kemanusiaan yang telah berlangsung lama dan menimbulkan keprihatinan global terkait pelanggaran hak asasi manusia.

Bangsa Syahrawi sendiri merupakan penduduk asli wilayah Sahara Maroko, bekas jajahan Spanyol yang kini menjadi bagian selatan dari Kerajaan Maroko. Konflik berkepanjangan di kawasan tersebut telah menjadi perhatian banyak organisasi internasional, termasuk PBB dan kelompok pemerhati HAM dunia.

Wilson Lalengke diperkirakan akan menyampaikan pernyataannya pada salah satu dari tanggal berikut: 8 Oktober pukul 15.00, 9 Oktober pukul 15.00, atau 10 Oktober pukul 15.00 waktu setempat. Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) ini diminta hadir sejak awal setiap sesi di Ruang Konferensi 4 Markas Besar PBB agar tidak melewatkan giliran berpidato.

Untuk dapat memasuki ruang konferensi, Wilson diwajibkan mengambil kartu izin sementara secara langsung di Kantor Pendaftaran Pengunjung PBB pada 8 Oktober antara pukul 10.00–11.30 waktu setempat, dengan menunjukkan identitas resmi seperti paspor atau SIM. Panitia juga menerapkan aturan ketat selama sidang, melarang peserta membawa spanduk, bendera, atau melakukan tindakan yang dapat mengganggu jalannya persidangan.

Setiap pemohon petisi diberikan waktu maksimal tiga menit untuk menyampaikan pidato, dengan layanan penerjemahan resmi yang disediakan oleh panitia. Sebelum tampil, Wilson diwajibkan mengirimkan konsep tertulis pernyataannya melalui email resmi PBB guna memudahkan proses penerjemahan dan memastikan keakuratan substansi petisi.

Kehadiran Wilson Lalengke kali ini di forum PBB menjadi momen penting bagi dirinya dan Organisasi PPWI, yang selama ini aktif memperjuangkan isu-isu hak asasi manusia, kebebasan pers, lingkungan, serta hak-hak rakyat di Indonesia dan dunia internasional.
Partisipasinya sekaligus menegaskan semakin besarnya peran masyarakat sipil Indonesia dalam membentuk wacana global tentang keadilan dan kebebasan dari penindasan.

Sementara itu, visa masuk Amerika Serikat untuk Wilson telah resmi diterbitkan oleh Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta pada 18 September 2025. Dengan terbitnya visa tersebut, seluruh dokumen perjalanan alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini telah lengkap, menandai kesiapan dirinya menuju forum internasional tersebut.

Publik kini menantikan perkembangan terbaru menjelang sidang penyampaian petisi oleh Wilson Lalengke dan para delegasi lainnya di bulan Oktober 2025 mendatang.


🖋️ Reporter: Wardiansyah
🗞️ Editor: Tim Redaksi JPPOS.ID
📸 Foto: Dokumentasi PPWI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *