JPPOS.ID – Asahan – Antisipasi gangguan Kamtibmas dimasa pandemi Covid -19, Polsek Sei Kepayang Polres Asahan Polda Sumut melaksanakan sambang sekaligus mensosialisasikan Program Polri Rindu Masyarakat(PRM) kepada masyarakat bertempat di Desa Sei Jawi jawi Kecamatan Sei Kepayang Barat Kabupaten Asahan, minggu(03/09/2021) Siang.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek sei kepayang AKP Sabran MP SH dan di sambut baik oleh Tokoh agama Sei Jawi Jawi Zainudin Hasibuan serta warga Masyarakat.
Kapolsek Sei Kepayang AKP Sabran MP SH dalam sambangnya menyampaikan bahwa kegiatan PRM ini merupakan Program kerja bapak Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH yang bertujuan untuk mengendalikan penyebaran Covid -19 dan memberi pesan pesan kamtibmas kepada masyarakat agar mematuhi prokes dan juga dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya vaksin guna meningkatkan herd immunity.
Selain itu kapolsek juga menjelaskan bahwa saat ini bangsa Indonesia sedang menghadapi masalah tentang potensi perpecahan persatuan, sehingga perlu adanya peran serta dari seluruh elemen masyarakat guna mencegah dan deteksi dini adanya ancaman yang nyata berupa perkembangan paham radikalisme serta waspada terhadap berita hoax di media sosial.
“Peran serta masyarakat dapat diwujudkan dengan saling mengingatkan diantara warga, apabila ada tamu yang bermalam atau ada yang mempunyai perilaku yang mencurigakan agar segera melapor kepada kades atau Kadus setempat atau bisa menghubungi Bhabinkamtibmas maupun melapor ke Polsek Sei Kepayang Polres Asahan,”
Semoga dengan adanya program ini masyarakat Sei Kepayang dapat merasakan kenyamanan semakin dekatnya bersama Polri dengan terwujudnya Tranformasi menuju Polri yang Presisi” kata Kapolsek Sei Kepayang AKP Sabran MP SH
Sementara itu Zainudin Hasibuan yang merupakan tokoh agama Desa Jawi jawi mengapresiasi dan siap mendukung kegiatan PRM yang dibentuk oleh Polres Asahan dalam mencegah Gangguan Kamtibmas dimasa pandemi covidb-19 di kabupaten Asahan khusunya di Kecamatan Sei Kepayang.
Kegiatan tersebut di lanjutkan dengan penempelan stiker Polisi Rindu Masyarakat(PRM) di pintu dan dinding Rumah serta ditutup photo bersama.
JPPOS.ID – Asahan – Antisipasi gangguan Kamtibmas dimasa pandemi Covid -19, Polsek Sei Kepayang Polres Asahan Polda Sumut melaksanakan sambang sekaligus mensosialisasikan Program Polri Rindu Masyarakat(PRM) kepada masyarakat bertempat di Desa Sei Jawi jawi Kecamatan Sei Kepayang Barat Kabupaten Asahan, minggu(03/09/2021) Siang.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek sei kepayang AKP Sabran MP SH dan di sambut baik oleh Tokoh agama Sei Jawi Jawi Zainudin Hasibuan serta warga Masyarakat.
Kapolsek Sei Kepayang AKP Sabran MP SH dalam sambangnya menyampaikan bahwa kegiatan PRM ini merupakan Program kerja bapak Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH yang bertujuan untuk mengendalikan penyebaran Covid -19 dan memberi pesan pesan kamtibmas kepada masyarakat agar mematuhi prokes dan juga dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya vaksin guna meningkatkan herd immunity.
Selain itu kapolsek juga menjelaskan bahwa saat ini bangsa Indonesia sedang menghadapi masalah tentang potensi perpecahan persatuan, sehingga perlu adanya peran serta dari seluruh elemen masyarakat guna mencegah dan deteksi dini adanya ancaman yang nyata berupa perkembangan paham radikalisme serta waspada terhadap berita hoax di media sosial.
“Peran serta masyarakat dapat diwujudkan dengan saling mengingatkan diantara warga, apabila ada tamu yang bermalam atau ada yang mempunyai perilaku yang mencurigakan agar segera melapor kepada kades atau Kadus setempat atau bisa menghubungi Bhabinkamtibmas maupun melapor ke Polsek Sei Kepayang Polres Asahan,”
Semoga dengan adanya program ini masyarakat Sei Kepayang dapat merasakan kenyamanan semakin dekatnya bersama Polri dengan terwujudnya Tranformasi menuju Polri yang Presisi” kata Kapolsek Sei Kepayang AKP Sabran MP SH
Sementara itu Zainudin Hasibuan yang merupakan tokoh agama Desa Jawi jawi mengapresiasi dan siap mendukung kegiatan PRM yang dibentuk oleh Polres Asahan dalam mencegah Gangguan Kamtibmas dimasa pandemi covidb-19 di kabupaten Asahan khusunya di Kecamatan Sei Kepayang.
Kegiatan tersebut di lanjutkan dengan penempelan stiker Polisi Rindu Masyarakat(PRM) di pintu dan dinding Rumah serta ditutup photo bersama.