Bupati Nias Utara Serahkan 888 SK dan Surat Tugas kepada PPPK Formasi 2024 Tahap Pertama

JPPOS.ID | Nias Utara – Pemerintah Kabupaten Nias Utara melalui BKPSDM melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) dan Surat Perintah Tugas (SPT) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2024 Tahap I Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, S.Pd., M.IP, bertempat di Aula Serbaguna Paroki Santa Maria Bintang Kejora, Lahewa, Jumat (12/9/2025).

Rincian Penerima SK

Dalam laporan Kepala BKPSDM yang diwakili Kabid SDM Suparman Zega, disampaikan bahwa penyerahan SK ini bertujuan agar ASN dapat segera menjalankan tugas secara profesional, bertanggung jawab, berdedikasi, serta hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

1

Adapun jumlah penerima SK dan SPT pada tahap ini sebanyak 888 orang, terdiri dari:

  • Tenaga Guru: 299 orang
  • Tenaga Kesehatan: 300 orang
  • Tenaga Teknis: 289 orang

Apresiasi DPRD

Wakil Ketua DPRD Nias Utara Herman Lahagu dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada seluruh penerima SK PPPK Tahap I. Ia mengapresiasi Pemda Nias Utara atas perjuangan panjang dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer, serta berharap agar tahap berikutnya dapat berjalan lancar.

“Semoga PPPK yang baru dilantik dapat menjadi ASN yang profesional, berkarya untuk kemajuan Kabupaten Nias Utara, serta mendukung program Bupati dan Wakil Bupati,” ungkapnya.

Pesan Bupati

Dalam arahannya, Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu menegaskan bahwa penyerahan SK ini adalah berkat kasih Tuhan yang patut disyukuri setelah melalui proses panjang.

“Selamat kepada seluruh PPPK Tahap I. Jalankan amanah ini dengan penuh integritas, junjung tinggi nilai ASN, dan bekerjalah sesuai dengan SK serta SPT yang telah diterima,” pesan Bupati.

Ia juga menekankan agar seluruh PPPK tidak menyia-nyiakan program pembangunan sumber daya manusia yang menjadi prioritas Pemda Nias Utara. Penempatan para PPPK yang dilakukan melalui sistem aplikasi harus diikuti dengan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang baik dan bertanggung jawab.

Hadir dalam Acara

Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Nias Utara, Wakil Ketua I DPRD Nias Utara, anggota DPRD Noverman Zega, Sekda Nias Utara, Staf Ahli Bupati, para Asisten Setda, pimpinan Capem Lotu Bank Sumut, perwakilan BPJS, para kepala perangkat daerah, Camat Lahewa, Kapolsek Lahewa, Lurah Lahewa, pegawai BKPSDM, ASN lingkup Pemkab Nias Utara, serta keluarga besar peserta PPPK.

Acara berlangsung tertib dan penuh khidmat, ditutup dengan ucapan selamat dari Bupati dan jajaran kepada seluruh PPPK penerima SK.


Pewarta: Asli Lase | jppos.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *